Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Seiring berkembangnya Teknologi dan Informasi disaat ini maka dapat membantu kita dalam menambah ilmu pengetahuan . Pada masa tekonologi ini tentu harus waspada terhadap modus penipuan agar jangan tertipu. Pemberitahuan ini dilansir dari Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 30/6/2022.
Dalam pemberitahuan tersebut yang menyatakan bahwa, setiap kita harus berhati-hati terhadap modus yang satu ini yakni, jika ada oknum yang membutuhkan sesuatu seperti meminta sejumlah uang untuk imbalan tertentu, yang disampaikan via panggilan telepon, WhatsApp, sms, atau aplikasi lainnya yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tentu menjadi perhatian serius.
Hal tersebut sangat penting untuk dipahami secara bersama dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerinrah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap agar tidak diperbolehkan untuk melakukan “PUNGUTAN LIAR DENGAN MEMINTA UANG ATAU IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN.”
Apabila terdapat tindakan yang lakukan seperti permintaan sebagaimana tersebut diatas, maka sesegera mungkin hal tersebut diinformasikan dan atau melaporkan kejadian tersebut melalui CALL CENTER pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar via panggilan Telepon, SMS, dan atau WhatsApp pada nomor yang tertera dibawah ini : 0813-8781-8784 untuk segera ditindaklanjuti.
sumber :(Kominfo KepTan)
editor : Editor