Categories: Pemerintah-Politik

Ketua BPD Lauran Minta Pemkap. KepTan Meninjau Kembali Perbub Terkait Persyaratan Calon BPD

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauam Tanimbar Maria D. Maranressy.S.Pd, menyatakan bahwa adanya kesepakatan masyarakat menokak syarat pada Perbub No 1 Tahun 2017 pasal 13 ayat 1-C terkait penerimaan usia BPD paling tinggi 54 tahun. Dikutip dari Surat Keberatan Syarat Calon BPD yang disampaikan Ketua BPD Lauran pada Selasa 31/5/2022.

M.D. Maranressy, selaku Ketu BPD desa Lauran tentu menindak lanjuti proses pemilihan BPD untuk periode 2022-2028. Berdasarkan Perbub.MTB NO.01 Tahun 2017 tentang BPD, mendasari pasal 13 ayat 1-C, yang mengamanatkan “Berusia paling rendah 20 Tahun dan paling tinggi 54 Tahun.”

Sambung dia, persyataan tersebut dari pihak BPD merupakan representatif dari masyarakat, sehingga setelah dilakukan proses musyawarah, masyarakat bersepakat dan tidak setuju serta menolak syarat pada pasal 13 ayat 1-C tersebut yang menyatakan bahwa usia paling tinggi 54 Tahun sebagai calon ketus BPD.

Sehingga melalui Surat keberatan masyarakat yang  sudah diajukan melalui Ketua BPD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tentu mereka berharap agar segera mengkaji ulang dan merevisi syarat tersebut, karena menurut mereka usia paling tinggi 70 Tahun, selama yang mencalonkan diri tentu akan dipastikan baik dari fisik maupun kemampuannya, jika berkenaan tentu dibutuhkan masyarakat untuk membantu, memajukan pembangunan desa sesuai kewenangan BPD.

Menurut mereka dan surat tersebut merupakan surat terbuka dari BPD, meminta agar Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dapat menindak lanjuti aspirasi mayarakat tersebut.

Rrporter MTT.03

Editor Jefty J

mediatif

Recent Posts

Pemuda Katolik Dukung Aksi Penghijauan GAMKI di Sumber Air Bomaki

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Komisariat Cabang (Komcab) Pemuda Katolik Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan dukungannya terhadap kegiatan…

12 hours ago

ASN Bandel : WMD Tidak Pernah Laksanakan Tugas, Harus Dievaluasi

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penataan birokrasi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky…

15 hours ago

Pemdes dan Keluarga Pensiunan Terima Bansos. Benarkah Hasil Manipulasi Data?

Arui Bab, mediatifatanimbar.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tak…

22 hours ago

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

1 day ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

2 days ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

3 days ago