Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, SH, berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa, pelayanan publik adalah merupakan pelayanan yang paling utama bagi kita Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi kalau kita melayani masyarakat harus melayani dengan hati, senyum dan ramah dan memastikan bahwa pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat benar-benar terukur terpercaya sehingga masyarakat merasa puas dengan apa yang diberikan. Pesan Rangkoratat saat menggelar pelantikan para pejabat Eselon III dan IV, bertempat di Pendopo Rabu 28/02/2024 pkl 14.45 Wit.
Penjabat Bupati Pit Rangkoratat, dalam sambutannya mengatakan bahwa, bagi para pejabat Administrasi dan Pengawas, yang baru saja di ambil Sumpah dan Janji Jabatan (Pelantikan), “saya berharap agar melaksanakan tugas jabatan itu dengan sebaik-baiknya.”
Lebih lanjut Kata Penjabat Bupati, mengingat tugas jabatan yang dipercayakan Pemerintah hari ini adalah merupakan kepercayaan pimpinan untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya berharap pula agar dalam implementasi tugas dan jabatan harus dan wajib memperhatikan seluruh aspek yang terkait dengan pengelolaan tugas dan tanggung jawab baik itu dalam jabatan Administrator maupun jabatan Pengawas”, Tandasnya.
Selanjutnya kata Penjabat Bupati, Jika dalam pengelolaan tugas Jabatan, ada hal-hal menurut sifatnya harus dikoordinasikan dan atau di konsultasikan, harus dilaksanakan dengan standar yang di akui oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, juga harus melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya.
Pelantikan di hari ini merupakan pelantikan dari pelantikan sebelumnya, “Saya selaku Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar patut menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyamanan, karena sejak dilantik harus melakukan berbagai penyesuaian dengan kebutuhan dan petunjuk yang diarahkan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Ujar Rangkoratat
Dengan demikian maka, Pelantikan hari ini sebagai tidak lanjut dari koreksi dan evaluasi dari pihak Pemerintah Pusat atas pelantikan pada tanggal 4 Januari 2024, dan dipastikan saat ini, telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan telah memenuhi semua syarat normatif yang diperintahkan dalam ketentuan.
Untuk itu, saya minta perhatian dari para pejabat Administrasi dan Pengawas yang baru saja diambil Sumpah dan Janji Jabatan saat ini agar, dalam melaksanakan tugas jabatan harus bekerja dengan semangat, tanpa pamri dan demi kepentingan bangsa dan negara, lebih utama kepada kepentingan masyarakat Tanimbar yang kita cintai ini, agar kedepan lebih baik lagi, Tutupnya
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi