Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E, Indey.S.Sos.,M.Si, hari pertama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diawali dengan apel perdana yang digelar di lapangan apel Kantor Bupari KepTan pada Senin, 30/05/2022 Pkl.08.00 Wit.
Sebelum menyampaikan arahannya, memohon kesediaan semua ASN lingkup Pemkab. Kepulauan Tanimbar untuk mendoakan Saudara terkasih almahrum N.Lethulur Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah dipanggil Tuhan pada hari Minggu, 29 Mei 2022.
Turut hadir dalam apel perdana tersebut antara lain; Sekretsris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para pimpinan OPD Lingkup Pemkab. Kepulauan Tanimbar serta para pegawai negeri dan honorer.
Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, dalam arahannya mengungkapkan bahwa karena dirinya baru hari pertama di lingkup pemkab. Kepulauan Tanimbar yang berjuluk bumi duan lolat ini, tentu wajib untuk memperkenalkan diri, Nama Daniel Eduard Indey.S.Sos.,M.Si, Jabatan definitif pada Pemda Provinsi Maluku adalah Kepala Badan Persatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku. Pada tanggal 21 Mei 2022 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikakan kepercayaan kepadanya untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang dilantik oleh Gubernur Maluku Irjen Pol Murad Ismail dan hari ini adalah hari pertama mulai melaksanakan tugas didaerah ini ucap Indey.
Dalam arahannya menyampaikan beberapa pesan penting antara lain pertama, kita adalah sebagai Abdi negara dan abdi masyarakat, abdi pengertiannya adalah sebagai pelayan punya kewajiban mutlak adalah melayani dan bukan untuk dilayani. Kedua, saya berharap agar kita senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat di daerah ini, sesuai fungsi dan tugas kita masing-masing dan untuk mewujudkan tugas dan fungsi tersebut tentu kita dituntut untuk harus mengedepankan disiplin kerja.
“Saya sangat mengharapkan agar semua baik PNS maupun Honorer wajib mentaati peraturan disiplin pengawai, baik masuk maupun keluar Kantor termasuk disiplin berpakaian dinas dan dispilin beretika dalam menggunakan media sosial (medsos).” Gunakan media sosial secara cerdas, agar terhindar dari masalah hukum, karena akhir-akhir ini bukan saja di Tanimbar tetapi di daerah lain juga termasuk pejabat yang telibat dalam penyalahgunaan media sosial akhirnya harus berurusan kepihak penegak hukum, tegasnya.
“Selain itu, Pj. Bupati menegaskan terkait Disiplin masuk keluar Kantor, jangan sebagai pegawai donat, donat itu ditengah bolong artinya memenuhi Absen pagi sesudah itu tidak kelihatan, sampai absen sore baru hadir lagi.” Hal seperti ini semoga tidak terjadi bagi PNS di daerah ini, ucap Inndy.
Sebelum mengakhiri arahannya, tetap beliau menegaskan agar setiap kita sebagai PNS maupun Honorer, lingkup pemkab Kepulauan Tanimbar agar selalu dan senantiasa melakukan pelayanan prima kepada masyarakat. Selanjutnya manfaatkan medsos secara baik dan benar dalam menyebarluaskan infomasi kepada masyarakat serta patuhi disiplin kerja sesusi ketentuan yang berlaku tutupnya
Penulis TT.03
Editor Jefry J