Pj Bupati KepTan Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

June 28, 2022
IMG-20220628-WA0078

Berita Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatofatanimbar.id-
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Eduard Indey, S.Sos, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM., Staf Ahli Bupati dan para pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar mengikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2022, dengan Tema “Melalui Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Kita Wujudkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bebas Stunting”, yang diselenggarakan di Hotel Beringin Dua – Kota Saumlaki, pada Senin 27/6/2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantanya; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabae, SE, M.Si., Ketua TP. PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ny. Jacomina A. Indey dan tokoh agama serta para peserta rakor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi TPPS Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022 terlaksana melalui kerjasama Pemerintah Daerah, BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku dan Tim TPPS Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sambung dia, Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu: PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta ditetapkannya Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi lokus stunting Tahun 2022, dengan jumlah lokus sebanyak 13 desa diantaranya: Desa Lermatang, Desa Ilngei, Desa Amdasa, Desa Eliasa, Desa Fursuy, Desa Werain, Desa Alusi Bukjalim, Desa Ritabel, Desa Lelingluan, Desa Lamdesar Barat, Desa Romnus, Desa Wabar dan Desa Kilon.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa rapat koordinasi TPPS tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai sebuah forum interaksi bagi pemangku kepentingan terkait upaya percepatan penurunan stunting melalui dialog bersama guna mencapai tujuan kegiatan ini yaitu:
– Memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar;
-Membangun komunikasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas program/kegiatan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar;
– Berbagi informasi data tentang kebijakan- kebijakan pemerintah terhadap intervensi isi terintegrasi pada setiap SKPD teknis dalam kaitan dengan percepatan penurunan stunting;
– Membahas masalah dan hambatan serta progres pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Harapan dari rapat koordinasi tersebut yaitu: penguatan komitmen antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta peningkatan kapasitas dan peran para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penjabat Bupati dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKKBN Provinsi Maluku atas kesediaannya untuk hadir dalam rapat koordinasi guna bersama membahas dan mensinergikan program serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait percepatan penurunan stunting. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten yang telah menunjukkan betapa pentingnya kerja kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja kolaborasi adalah kunci, karena intervensi percepatan penurunan stunting, baik itu intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif merupakan bagian program/kegiatan pada SKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Bahkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa juga memiliki berbagai program/kegiatan yang terkait dengan percepatan penurunan stunting.

Selanjutnya Penjabat Bupati, meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya penurunan stunting agar Tanimbar bebas stunting, zero di Tahun 2024.

Beliau turut memberikan apresiasi atas komitmen semua pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting di bumi Duan Lolat. Komitmen tersebut tentu sangat dibutuhkan dalam upaya memerangi stunting dengan memobilisasi sumber daya yang diperlukan.

Perlu diketahui bahwa dampak pandemi covid 19 tak hanya berpengaruh terhadap alokasi anggaran dan layanan kesehatan tapi juga berpengaruh pada upaya percepatan penurunan stunting. Namun, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. PP tersebut memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Selama ini berbagai program/kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting sudah dijalankan oleh SKPD terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya. Namun yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan seluruh program/kegiatan dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran serta dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting.

Demikian pula halnya dari sisi penganggaran. Ada program/kegiatan yang dilaksanakan atau didanai melalui anggaran kementerian/lembaga, transfer dana ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ada pula yang melalui dana desa yang sudah banyak dialokasikan untuk percepatan penurunan stunting.

Dirinya pun mengingatkan bahwa untuk mencapai hasil yang diharapkan yaitu memutus mata rantai stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka diperlukan adanya basis data yang akurat. Oleh sebab itu, harus dilakukan perbaikan sistem manajemen data pada setiap SKPD teknis.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen dari seluruh stakeholder mulai dari kabupaten sampai desa dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing. Dirinya meminta untuk tidak ada lagi ego sektoral dalam upaya-upaya kerja kolaboratif antar lembaga atau OPD terkait, tandasnya.

Penjabat Bupati sebelum mengakhiri sambutannya dia menghimbau kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat kabupaten dan desa serta para mitra kerja dapat berperan aktif sehingga kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat menghasilkan pikiran-pikiran yang terintegrasi secara utuh dan menyeluruh. Mari bersama-sama kita bekerja keras dan bergotong royong untuk menurunkan stunting.

Sumber : (Humas KepTan )

Editor    : Jefry J

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?