Rencana Demo Para Kades Se-Kabupaten KepTan Dapat Diatasi Kadis PMD

June 27, 2022
IMG-20220628-WA0000

Berita Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Andre Kurniawan, dapat mengatasi rencana demo oleh para Kades dengan menjelaskan hasil kerja DPMD terkait tunggakan penghasilan. Ungkap Andre saat dimintai penjelasan dalam rapat perdana Pj Bupati bersama para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kepupauan Tanimbar yang digelar di Pendopo Kediaman Bupati pada Senin 27/6/2022.

Kadis DPMD dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dari para Kepala Desa se- Kabupaten KepTan bahwa untuk 80 desa terkait Dana Desa (DD) telah diajukan usulan untuk penyaluran ke KPPN melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan telah terealisasi dan sudah disalurkan ke masing-masing Rekening Desa, tuturnya.

Sambung dia, masih tertinggal beberapa desa yang belum melakukan penyelesaian evaluasi APDes maupun pelaksanaan posting, sehingga belum dapat dicairkan, namun anggarannya sudah masuk kemasing-masing rekening desa. Jelas Andre.

Terkait hak-hak Pemdes yang dianggarkan di Alokaai Dana Desa. Lebih jelas adalah Alokasi Dana Desa, dianggarkan dalam APBD Kabupaten sedangkan Dana Desa dianggarkan melalui APBN.

Sambung dia, surat resmi sejak Maret sudah diajukan ke pihak BPKAD, untuk disalurkan ke masing-masing Rekening Desa ujarnya. Dan terkait keluhan para Kades tentu ditampung dan sebagai bidang teknis tentu sangat prihatin, tetapi tidak bisa berbuat lebih karena masalah kewenangan untuk menyalurkan dana tersebut itu pada BPKAD, pungkasnya.

“Saya dapat memastikan bahwa SP2D sudah diterbitkan dan juga sudah disampaikan ke pihak Bank. Tetapi anggaran untuk ADD hanya Rp.100 juta yang disalurkan.” Padahal menurut Kadis PMD, secara aturan pembayarannya terbagi atas tiga tahapan yaitu tahap I 40%, tahap dua 40%, dan tahap tiga 20%. Seharusnya untuk alokasi dana desa harus disalurkan 200 sampai 300 juta dapat bervariasi sesuai besaran ADD.

“Kata Kadis PMD, saya mendukung keluhan para Kepala desa karena dari dana 100 juta tersebut tentu tidak mencukupi kebutuhan perangkat desa, hal ini sudah disampaikan kepada para Kades untuk menyesuaikan dana yang ada dan saya akan terus berkoordinasi dengan BPKAD agar sesegera mungkin dapat menjawab sesuai keluhan, Tutupnya.

Penulis : MTT.03

Editor    : Jefry J

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?