Camat Wertamrian, Dugaan Korupsi Kades Atubul Dol Tak Terselesaikan, Dana Desa TA 2024 Sulit Dicairkan

April 8, 2024
IMG-20240409-WA0003

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Wilayah Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Cayetanus Batmomolin.S.Sos menyatakan bahwa, kasus dugaan korupsi yang telah dipublikan oleh para oratur asal desa Atubul Dol terkait dana pengembangan gereja, jika belum tuntas penjelasannya maka, Anggara Dana Desa untuk Tahun 2024, sangat sulit dicairkan. Ungkap Camat kepada wartawan media ini saat dikonfirmasi melalui tlp selulernya Senin, 08/04/2024 pkl 19.37 Wit.

Menurutnya, saat para demonstrasi menyuarakan aspirasi masyarakat desa Atubul Dol tentang managemen Pemerintahan Desa khusus pengelolaan keuangan desa didepan Kantor Camat Wertamrian, tentu sangat tertarik, dan ingin mengetahui lebih sejauh kredibilatas seorang Kepala desa, terang Camat.

Disaat itu, para Demonstrasi menekan terkait dengan sejumlah dana yang diduga dimanipulasi oleh Pemdes Atubul Dol seperti; program kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, untuk pembelian ” Lonceng Gereja dan dana Operasional Organisasi Kategorial seperti OMK dan Sekami,” hingga memasuki tahun anggaran 2024 belum juga disalurkan, sementara dana tahun anggaran 2023 sudah 100% dicairkan, pungkasnya.

Hal ini, dapat direspon baik oleh Camat Wertamrian Nus Batmomolin, karena kehadiran para demonstran tersebut adalah hanya semata menuntut transparan serta keadlian dari pihak Pemerintah Desa dalam hal ini, Kepala Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian, mengingat Apa yang disampaikan dalam orasi tersebut tentu mereka tahu, juga merasakan manfaatnya sehingga, hal ini tidak bisa dibiarkan. Tandas Camat.

Kata Camat, kasus dugaan Korupsi terhadap Kepala Desa tersebut, terkait Dana Desa yang sudah dialokasikan untuk kebutuhan gereja, dan organisasi kategorial lainnya, tidak bisa dibiarkan, Kepala Desa Atubul Dol harus bertanggung jawab penuh untuk mempertanggung jawabkannya, demi menjawab dugaan penyalah gunaan dana yang sudah dipublikasikan masyarakatnya. Ujarnya.

” Sebelum mengakhiri penjelasannya, Apa Kata Camat, Jika Kepala Desa Atubul Dol, tidak mampu mempartanggung jawabkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa sesuai tuntutan masyarakatnya maka, saya selaku Camat Wertamrian pastikan bahwa, untuk Anggaran Tahun 2024 tidak akan dicairkan, sambil menunggu kepastian kasus dugaan korupsi tersebut terselesaikan.” Tandas Camat

Tambahnya, berdasarkan seruan dalam orasi disaat itu, ketika dana untuk anggaran tahun 2024 berkenaan dicairkan maka, ada unsur dugaan disana akan dimanfaatkan bukan untuk program dan kegiatan 2024 melainkan akan dimanfaatkan untuk menutupi program dan kegiatan tahun sebelumnya, tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.     Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?