Dibawa Kendali Miras, Seorang Pemuda Desa Tutukembong Aniaya Wartawan

April 21, 2024
IMG-20240421-WA0072

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Tutukembong, mediatifatanimbar.id-
Seorang pemuda yang diketahui bernama Melki Batlolona beralamat di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menganiaya Petrus Livurngorvaan yang berprofesi sebagai Wartawan pada media Tifa Tanimbar. Kasus penganiayaan tersebut bertempat didesa Tutukembong Sabtu (21/04/2024)

Kepada media ini, Korban Petrus Livurngorvaan menjelaskan kejadian bermula ketika, dirinya sedang merilis berita terkait bakal calon Bupati yang mendaftar di Partai Demokrat di teras rumah didampingi isterinya. Tiba-tiba, ia mendengar suara berisik dari kedua anaknya usia 3 tahun sementara bermain di halaman rumah, menurut korban sangat berisik dan mengganggu konsentrasi saat merilis berita.”

Kemudian kedua anaknya ditegur kata Korban ” Coba Diam sedikit, bapak lagi rilis berita”, sementara tegur anak-anaknya, pelaku Melki Batlolana lewat, korban diduga mabuk, saat hadir di keluarga duka sampai pagi.

“Disaat itu pelaku dengar saya lagi marah anak-anak si pelaku tersinggung, Kata pelaku Melki, Om bilang sapa, tetapi sedikitpun saya tidak tanggapi karena jelas saya tiada urusan dengan pelaku, tetapi pelaku ngamuk dan ribut tanpa henti karena mabuk, seakan-akan pelaku dituntut harus dihargai, selain itu pelaku pikir saya pendatang saja.”

Pelaku ribut terus didepan rumah korban, akhirnya korban keluar temui pelaku untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi disaat itu, “Tanya Korban kepada pelaku ” Bapa lagi marah siapa, Jawab Pelaku kamu kenal saya tidak, saya belum kenal tapi jelas bapak orang Tutukembong to, jawab pelaku ia saya ini saudaranya isteri kamu, kemudian secara tradisi adat Tanimbar Korban minta maaf sampai berulang-ulang kali, sambil menjelaskan kepada pelaku, saya tidak ada urusan dengan ipar, hanya karena anak-anak ini ribut terus, akhirnya saya marah mereka, karena saya lagi kerja rilis berita. Tuturnya

“Namun pelaku sedikitpun tidak menanggapinya, karena terdorong emosional dan pengaruh miras (mabuk) tinggi ribut terus kata Korban ipar maunya apa saya sudah berkali-kali minta maaf tapi tidak diterima, pelaku tetap ribut terus.” terang korban.

“Sampai pelaku dengan nada lantang, ” lama-lama saya tembak kamu sambil pelaku merabah-rabah saku celana bagian kanan,” duga korban ada apa dibalik saku celananya.? Benarkah ada senjata?

Pelaku karena sudah ada niat jahat, terus menghampiri korban, pikir korban karena ada hubungan keluarga mungkin menghampirinya untuk berjabat tangan, padahal pelaku langsung bertindak pukul korban hingga hidungnya sampai berlumuran darah, Korban sempat sampaikan kepadanya, darah saya tumpah atas tindakan brutalmu maka, kau harus bertanggung jawab. Ujar korban

Akhirnya korban diantar oleh isterinya dan Banin Kamtibmas ke Puskesmas, selain terima obat tetapi juga di visum, kemudian dilaporkan ke Polsek Nirunmas, dan Kapolsek Nirunmas begitu cepat tanggap tangani kasus penganiayaan tersebut dan sudah di mintai keterangan.

Kata Kapolsek kepada Wartawan melalui telpon selulernya menjelaskan bahwa, Laporan Korban penganiayaan sudah kami terima, dan hari senin tanggal 22 April 2024 kasus penganiayaan wartawan ini kami akan segera laporkan secara resmi ke Polres Kepulauan Tanimbar, untuk segera tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir penjelasannya korban penganiayaan tetap menuntut darahnya yang hilang, maka pelaku penganiayaan harus diproses secara hukum positif.

Demikian maka, kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut, jika sudah di laporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, korban berharap agar kasus ini diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tutupnya

Reporter : (TT – 03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?