Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki mediatifatanimbar.id-
Masyarakat yang melaksanakan acara keramaian di wilayah hukum polres Kepulauan Tanimbar semestinya mengantongi ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan acaranya pun semestinya diawasi dan patut dibatasi waktunya agar tidak menggangu waktu istirahat warga lainnya.
Kejadian di Perumahan Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai pada hari ini Jumat, 17 Oktober 2023 pukul. 03.20 wit acara keramaian masih saja berjalan tanpa ada pengawasan dan atau kontrol dari pihak Kepolisian.
Tidak diketahui apakah pelaksana acara sudah mengantongi ijin keramaian dari pihak Kepolisian atau tidak, namun faktanya acara berlangsung, bahkan terjadi kekacauan yang sangat menggangu waktu istirahat warga disekitar perumahan Bomaki.
Karenanya kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Kasat Intelkam diminta untuk memanggil serta menertibkan pemilik acara NT yang notabene seorang ASN dan meminta keterangan yang bersangkutan.
Reporter : (TT.10)
Editor. : Redaksi