Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kapolres Kepulauan Tanimbar Ajun Komisaris Besar Polisi Umar Wijaya S.I.K, menyatakan bahwa Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Jurnalis dalam peliputan tidak sekedar mengatongi id Card tetapi juga di tuntut untuk melakukan cek and belens terhadap sebuah kebenaran atau informasi yang hendak di liput. Ungkap Kapolres di hadapan awak media di kediamannya saat silaturahim bersama pada hari raya lebaran sabtu 22/4/ 2023
Pasalnya, agar pemberitaan tersebut lalu tidak menimbulkan masalah dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis, hal ini di katakan Kapolres Kepulauan Tanimbar Ajun Komisaris Besar Polisi Umar Wijaya S.I.K.
Dalam silaturahim itu Kapolres meminta agar sebagai Mitra Insan Pers perlu meningkatkan professionalime dalam melakukan pemberitaan karna sering kali teman teman tidak berpedoman kepada Kode Etik sebagai arah dalam melaksanakan tugas jurnalis di lapangan sebab jika seorang jurnalis lari dari kode etik maka dipastikan akan berakibat fatal dan dapat merugikan dirinya sendiri. Kata Kapolres Tanimbar.
Untuk itu, dirinya berharap kepada teman teman para jurnalis, di tuntut untuk lebih lagi giat melaksanakan tugas, tetapi harus lebih baik dalam pemberitaan sehingga saat di dibaca dapat di mengerti oleh semua pihak, tuturnya.
Reporter : (MTT.09)
Editor. : Redaksi