Kepsek SD Inpres Namtabung di duga menebar fitnah terkait NR bayar dukun untuk menyusahkannya

October 9, 2023
IMG-20231009-WA0166

Berita, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Selaru, mediatifatanimbar.id- Nikodemus Lerebulan Asal desa Namtabung bersama keluarganya merasa tidak nyaman dikarenakan Kepala Sekolah SD Inpres Namtabung Kecamatan Selaru telah menuduh dirinya bahwa, NR hati sakit karena dikeluarkan dari sekolah akhirnya NR membayar dukun santet untuk menyusahkan dirinya. Dengan ketidak puasan terkait tudingan tersebut akhirnya NR temui wartawan media ini Senin 09/10/2023 guna menjelaskan kronologis tuduhan Kepsek tersebut terhadap dirinya.

Sebagai mana amanat Undang-Undang PP 94 tahun 2021, tentang disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara), yang mana ASN dilarang sangat; tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Sangat disayangkan bahwa Kepala SD Inpres Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, KR yang mana diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap salah satu warga masyarakat Desa Namtabung, Nikodemus Lerebulan

“Adapun tindakan pencemaran yang dilakukan sang Kepsek tersebut adalah, dia (Kepsek-red) menebar isu bahwa saya, Nikodemus Lerebulan karena sakit hati telah diberhentikan dari guru sekolah, maka Nikodemus membayar dukun santet untuk menyusahkan dirinya hingga dirinya jatuh sakit,” Terang Niko.

Selain itu, Kepsek juga menebar isu yang beredar di beberapa warga Desa Namtabung Kecamatan Selaru bahwa, Nikodemus juga tidak memiliki Ijasah satupun. Hal ini ketika dianalisa secara logika tentu jauh dari kepastian.

Gaya bar-bar yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut sungguh sangat melukai hati Nikodemus Lerebulan dan keluarganya. Kata Niko menegaskan bahwa, dirinya dan keluarga akan melaporkan oknum Kepala Sekolah SD Impres Namtabung itu ke pihak yang berwajib agar di proses berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu juga, dilihat dari hubungan kekeluargaan, Kepsek tersebut juga adalah bagian dari keluarganya yakni pangkat mantu dari Nikodemus sendiri, namun perilaku yang dicerminkan Kepsek  sudah melewati kesabaran dan sangat memalukan.

Sebelum mengakhiri penjelasannya
Dirinya memohon kepada Pj.Bupati Drs Ruben B. Muriolkossu, MM, melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Tanimbar agar Kepala Sekolah tersebut harus ditertibkan berdasarkan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil atas pernyataan atau isu mengada-mengada kepadanya, tutupnya

Penulis : TT 04

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?