Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatiafatanimbar.id-
Sejumlah pengusaha perikanan di Tanimbar terkendala dalam pengembangan usahanya, akibat dari biaya perizinan perikanan yang sangat tinggi dan terkesan tidak ada keterbukaan dan transparansi dari pihak instansi yang mengeluarkan surat-surat perijinan tersebut. Ungkap seorang pengusaha perikanan di Tanimbar yang enggan menyebutkan namanya kepada media bertempat di pelabuhan Saumlaki, Rabu 21/6/2023.
Sebut saja pengusaha berinisial “N” yang enggan disebut namanya, dengan curahan hati yang penuh beban, menjelaskan bahwa, sebulannya sempat berurusan ke Ambon pada Kantor Satgas Satuan Sistem Pelayanan Terpadu Provinsi Maluku dalam rangka pengurusan izin nelayan dengan ketentuan untuk pengurusan SIUP berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku, bahwa armada nelayan dibawah 10GT, artinya dari 6 GT keatas wajib memiliki SIUP. Ujarnya
Kendala terberat dan permasalahannya adalah penetapan biaya perizinan berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku sebesar Rp.10.000.000,- per armada sehingga pengusaha tersebut merasa sangat tidak masuk akal bila ditinjau dari segi uji kelayakan, armada nelayan yang ada adalah masih kategori nelayan armada kapasitas kecil saja beber dia.
“Ketika dimintai keterangan lebih lanjut menjelaskan dirinya mengatakan saya berharap pemerintah bisa bantu meringankan beban biaya pengurusan perizinan SIUP.” Pintanya
Penjelesannya dengan bahasa Indonesia yang masih kental dengan logat khas Daerah Sulawesi menyatakan, dirinya sudah hidup lama dan beranak cucu di Kepulauan Tanimbar.
Tambah dia, dirinya tentu sangat mengapresiasi pelayanan pengurusan perizinan pada Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengapa?, para pegawai, jika tertumbuk kendala selalu saja mendampingi, membina dan memudahkan sejumlah urusan lebih khusus perizinan, Ini sangat baik, hal ini dilakukan demi menunjang dan memberdayakan pelaku usaha perikanan untuk berkembang, sehingga berdampak pula bagi pertumbuhan ekonomi di daerah ini, jika dibandingkan pengurusan di provinsi Maluku, adanya perbandingan yang cukup signifikan, apalagi dengan biaya yang begitu besar, ujarnya.
Reporter. (MTT.08)
Editor. Redaksi