Resmi Penetapan Pentahbisan Imam Baru Wilayah Keuskupan Amboina

July 6, 2024
IMG-20240706-WA0134(1)

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Keputusan Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra, bahwa pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024, pukul 15.00 WIT (jam 3 sore) akan diadakan PENTAHBISAN (delapan) Calon imam Projo Keuskupan Amboina dan 1 (satu) calon Imam Konggregasi Misionaris Hati Kudus Yesus (MSC) di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Olilit Barat, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berita ini diturunkan dilansir dari Surat pemberitahuan resmi Keputusan Uskup Diosis Amboina, Sabtu 06/07/2024.

Melalui Keputusan Uskup Diosis Amboina tersebut, diharapkan kepada Para Pastor dan Segenap Warga Gereja Katolik di Seluruh Wilayah Keuskupan Amboina, barang siapa mengetahui adanya halangan atau keberatan tertentu sehubungan dengan Pentahbisan dari ke 9 calon Imam baru tersebut, mohon untuk menyampaikannya kepada Uskup Diosis Amboina entah secara langsung atau melalui Wakil Uskup, Anggota Kuria Keuskupan, Pastor Paroki atau Pembina dari ke 12 calon tahbisan Imam selambat-lambatnya 2 x 24 jam sebelum perayaan Pentahbisan dimulai.

Selain itu diharapkan pula agar para Pastor, Frater , Bruder, Suster dan segenap Umat Warga Keuskupan Amboina turut memberi perhatian bagi pentahbisan tersebut lewat doa serta dukungan moril maupun materiil.

Secara khusus bagi umat Katolik di wilayah Kepulauan Tanimbar sangat diharapkan kehadiran dan peran serta langsung dalam perayaan pentahbisan Imam Baru.

9 Calon Imam baru yang akan di tabiskan diantaranya;
1. Fr. Dkn Petrus Serin Paroki Hati Kudus Yesus Arui – Kab. Kep. Tanimbar
2. Fr. Dkn. Benediktus Titirlolaby Paroki Santo Pius X Larat Kab. Kep. Tanimbar 
3.Fr. Dkn. Amatus Watkaat
Paroki Santo Petrus Fordata Kab. Kep.Tanimbar
4.Fr. Dkn. Innocentius Larat
Paroki St. Pius X Larat Kab. Kep. Tanimbar
5. Fr. Dkn. Laurensius Malvin Renwarin, Paroki St. Yosep Passo Kota Ambon
6. Fr. Dkn. Marthinus Nifanngilyau, Paroki sta. Maria Assumpta Alusi
Kab. Kep. Tanimbar
7. Fr. Dkn. Rafael Kelitadan, Paroki Hati Kudus Yesus Arui Kab. Kep. Tanimbar
8. Fr. Dkn. Yosep Ohoiledjaan, Paroki Sta. Maria Bunda Allah Haar Maluku Tenggara
9. Fr. Dkn. Fransiskus Sikteubun MSC, Paroki Hati Kudus Waur-Kei Besar Maluku Tenggara

Keputusan Uskup Diosis Amboina, melalui Surat pemberitahuannya, di wajibkan dibacakan secara lengkap termasuk lampiran kepada segenap umat di Paroki, stasi, biara atau komunitas religius dan mendapat perhatian sepatutnya “Di Paroki dan stasi dibacakan 2 kali pada Misa hari Minggu tanggal 7 Juli dan 14 Juli 2024”

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?