Categories: Serba-Serbi

Tanah Warisan Diserobot, Paulinus Pastikan Akan Usut Tuntas Ke PN Saumlaki

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Lahan berlokasi di seputaran belakang kantor Bupati Kepulauan Tanimbar adalah tanah warisan milik Paulinus Samponu 49 tahun, peninggalan almarhum ayahnya Aron Samponu dengan ukuran 34 x 24 meter diakui telah diserobot dan diperjual belikan yang berinisial AL, dan mirisnya lagi diatas tanah tersebut telah dibangun bangunan permanen oleh sejumlah orang yang mengaku membeli tanah milik Paulinus dari AL.

Beberapa waktu waktu lalu, saat Paulinus masih sebagai petugas kebersihan kota saumlaki kata dia, “tempat ini adalah peninggalan warisan orang tua saya, tempat tersebut saya jadikan sebagai tempat sampah, Karena lorulun jauh. Menutut Paulinus, mengingat faktor BBM terbatas dan sudah ada persetujuan kadis kebersihan saat itu.
Tempat ini sempat terlantar karna saya lagi sedikit juga ada bakumarah dengan mama saya,” beber Paulinus

Sudah dilakukan berbagai upaya dan solusi terbaik namun tidak membuahkan hasil, akhirnya Paulinus pada bulan Januari lalu, berinisitif melaporkan kasus penyerobotan tanah tersebut ke Pemerintah Desa setempat. Saat itu juga pemerintah langsung ambil sikap, turun lapangan tinjau langsung dan lihat lahan tersebut.

Namun alhasil laporan, sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara maksimal. Dengan nada kesal Paulinus menyatakan, ” saya butuh kepastian hukum dengan sebuah keputusan tetap dari desa soal tanah tersebut, yang mana saya sudah habis keluar biaya utk tinjau tanah ini sekitar 1 juta rupiah untuk biaya tinjau lokasi, sewa mobil, beli rokok dan lainnya, namun tidak ada kepastian juga, kesal Paulinus.

Kata Paulinus, walau orang kurang, namun demi keadilan akan maju ke pengadilan setelah keputusan desa sudah jelas ada. Terang dia.

Ketika ditanya awak media ini terkait
Sejumlah rumah permanen yang sudah terbangun di lokasi, Paulinus katakan “saya mohon pengertian baik dari pemilik-pemilik rumah yang ada, karena sudah permanen sehingga, di atur sebaik-baiknya untuk melihat nilai atau harga tanah. Jika para pemilik rumah tidak mengindahkannya maka rumah-rumah tersebut saya akan bongkar saja ” tutupnya

Reporter MTT.08.

Editor Redaksi

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

7 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

16 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

16 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

21 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago