Tingkatkan Budaya Membaca Melalui Bedah Buku, Nilai Budaya Tanimbar Dalam Sperpektif Nilai Demokrasi Pancasila Dan Hukum Indonesia

April 6, 2023
IMG-20230407-WA0003

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Bedah buku merupakan salah satu cara efektif menyampaikan pemikiran penulis atau pengarang buku. Kegiatan ini pun sekaligus akan meningkatkan minat baca masyarakat.
“Bedah buku terhadap suatu hasil karya tulis seorang pengarang hingga saat ini masih sangat minim. Padahal,  bedah buku adalah merupakan cara yang sangat efektif dalam memotivasi masyarakat untuk memahami isi suatu buku,” kata Yos Malindar saat memaparkan melalui Zoom bertempat di Penginapan Ratulel Saumlaki Rabu (5/4).

Acara bedah buku tersebut, di buka oleh yang mewakili Penjabat Bupati Asisten Administrasi Setda Kepulauan Tanimbar P. Matitaputi.

Dalam sambutanya mengungkapkan bahwa adanya kegiatan bedah buku ini, tentu diapresiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena ada orang Tanimbar yang peduli terhadap nilai budaya tanimbar, tentunya menjadi perhatian serius sebagai bagian dari tanggung jawab anak daerah, karena nilai budaya tanimbar  tidak terpisahkan sebagai identitas orang tanimbar, ungkapnya.

Tentu kita tak bisa pungkiri, sejarah memberikan sebuah jembatan bagi kita, maka kita sebagai generasi penerus Tanimbar harus bangkit untuk menunjukkan indentitas diri sebagai orang tanimbar, mengapa? Karena di era ini bahasa daerah tanimbar sendiri sudah hampir punah. Untuk itu, melalui kegiatan bedah buku ini, menjadi perhatian agar seluruh potensi yang begitu besar yang dimiliki oleh orang tanimbar merupakan peninggalan leluhur wajib dimaknai benar untuk tetap dilestarikan untuk anak cucu baik untuk generasi ini maupun generasi yang akan datang, terang Matitaputi.

Selanjutnya Yoseph Malindar, sebagai penulis buku yang memaparkan tentang “budaya Tanimbar dalam sperpektif nilai Demokrasi Pancasila dan Norma Hukum Indonesia,” sudah gagas sejak tahun 2015 yang lalu dan baru selesai di tahun 2023 ini kata penulis kurang lebih 8 tahun. Dikesempatan yang sama dirinya mempresentasikan hasil karyanya dan mengawalinya dengan ungkapan hati ” makin banyak aku tahu makin banyak aku tidak tahu, akhirnya aku tahu bahwa satu yang aku tahu yaitu bahwa aku tidak tahu apa-apa,” terinspirasi kata bijak dari Socrates ini, dirinya menyadari bahwa semakin lama aku menulis artinya aku tahu bahwa hanya satu yang aku tulis yaitu aku tidak menulis apa-apa dengan Judul “Nilai Budaya Tanimbar Dalam Sperpektif Nilai Demokrasi Pancasila Dan Hukum Indonesia.”

Dari Judul tersebut, menurut penulis terdapat 3 variabel antara lain; Nilai Budaya Tanimbar, Demokrasi Pancasila dan Hukum Indonesia. dari 3 variabel tersebut penulis mencoba memahami bahwa pertama, manusia Tanimbar berperilaku sebagai manusia Tanimbar sejak ke 18 sampai tahun 1910, kedua, bagaimana manusia Tanimbar berbuat sebagai manusia atau  warga negara Republik indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945, dan ketiga, bagaimana manusia itu berbuat sebagai manusia dalam kelompok masyarakat hukum di Republik Indonesia.

Menjadi landasan pijak yang merupakan pokok pikiran penulis sebuah kesadaran apresiasi sendiri sebagai penulis, betapa tingginya nilai dan norma budaya tanimbar, nilai dan norma demokrasi pancasila, nilai dan norma dan hukum adat, tentu dibekap dan didukug sepenuhnya nilai dan norma hukum adat yang disebut duan lolat. Dengan kesadaran itulah, menghantar penulis pada sentra pokok pikiran pada suatu kejadian yang sistemik dalam sistem berprilaku hidup manusia itu sendiri.

Bergabungnya manusia dalam sebuah kelompok besar kesatuan kepercayaan (agamis) dari seluruh kepercayaan khususnya di tanimbar. Sehingga perpektif sistemik ini, menuntut kita sebagai orang tanimbar yaitu perlu adanya penghayatan pada nilai dan norma budaya tradisional tanimbar, penghayatan pada nilai dan norma demokrasi panca sila, penghayatan pada nilai hukum Indonesia adat duan lolat dan dikuatkan pada nilai kepercayaan agama masing-masing

“Tambahnya, sejak manusia itu ada kebudayaan juga dan bersamaan dengan kebudayaan yang ada maka muncul juga hukum yang disebut ” Hukum Duan Lolat).”

Acara Bedah Buku yang disampaikan melalui Zoom oleh penulis tentu diikuti oleh 177 orang, selain orang tanimbar, tetapi juga dari sejumlah daerah di negara ini, selain itu juga dari kalangan Akademisi dan asosiasi, yang terlibat langsung dalam kegiatan bedah buku tersebut. Akhirnya penulis menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada team kecil dan juga kepada Pemkab Kepulauan Tanimbar, sudah boleh membantu menyukseskan acara bedah buku, yang berjudul ” Nilai Budaya Tanimbar Dalam Sperpektif Nilai Demokrasi Panca Sila Dan Hukum Indonesia.”

Reporter : (MTT.03)

Editor.     : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?