Ketua PGRI Provinsi Maluku Sosialisasi Terkait Kerja sama Antar PGRI Pusat Dan Kapolri

March 30, 2023
IMG-20230330-WA0074

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Basri di dampingi Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Isak Angwarmase, Sosialisasi terkait Kerja sama antar PGRI Dan Kepolisian RI. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 10 Kepulauan Tanimbar Rabu 29/3/2023.

Turut terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi diantaranya; para Kepala SMA-SMK- SMP dan SD bersama para guru se-Kecamaran Tanimbar Selatan, Wermaktian dan Wertamrian.

Ketua PGRI Kepulauan Tanimbar dalam arahannya mengatakan bahwa, prinsip keuangan daerah itu, jika terjadi masalah di tahun yang sudah dilewati atau tahun lalu tentunya tidak diperkenankan untuk bayar ditahun ini, sebelum di lakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Selain itu tunjangan yang biasa diterima setiap guru yang sudah sertifikasi disebut tunjangan profesi guru artinya guru profesional. Menurut Ketua PGRI Kepulauan Tanimbar guru profesional artinya biasanya guru datang terlambat, mengajar tanpa ada persiapan dan lainnya, namun itu bukan maksud yang sebenarnya tetapi sebaliknya seperti setia, tepat waktu, taat asas sesuai ketentuan yang berlaku, serta memahami sungguh terkait dengan kode Etik profesi guru dan lainnya. Terangnya.

Sesudah itu, Ketua PGRI Provinsi Maluku Basirun dalam sambutannya, mengatakan bahwa; kehadiran di Tanimbar ini ada dua tugas yang wajib diwujudkan adalah pertama, Sosialisasi PGRI dan Kedua, kewenangan dari Kepala Dikbud Propinsi untuk PNS dan Pegawai honor. Untuk itu, patut di ketahui bahwa sampai saat ini banyak sekali guru bermasalah, baik itu dikalangan Kepala Sekolah, guru, orang tua. Hal ini, tentu  mendorong saya untuk hadir di Tanimbar ini tujuannya untuk mensosialisasikan hasil kesepakatan antara PGRI Pusat dengan Kapolri.

Kata dia. Kita ini guru Republik Indonedia, guru salah sedikit dipanggil polisi, tangkap oleh pilisi harga diri guru itu dimana, tambahnya, tidak sedikit guru yang ditangkap polisi di sekolah, hal ini tentu wajib menjadi perhatian.

Sambungnya, tugas sebagai guru PNS menata tugas dan kesalahan kita diluar tugas, jika kesalahan itu diluar tugas, maka polisi tidak boleh tangkap di sekolah, jika hal ini terjadi maka segera laporkan ke Pengurus PGRI Kabupaten kemudian segera terus kepada kami di Provinsi untuk segera tindak lanjuti ke pusat, tidak boleh tangkap guru seenaknya, kata Barsi.

Indonesia ini cerdas dan kecerdasan negara ini adalah “Guru” untuk itu setiap guru wajib menguasai diri dalam berbagai hal karena menyandang profesi guru itu mulia. Motto sebagai guru itu adalah “diguguh dan ditiru” sehingga melakukan sesuatu baik itu disekolah maupun diluar sekolah harus mengedepankan analisa, jika itu tidak bertentangan dengan profesi silahkan tetapi sebaliknya janganlah, sehingga terhindar dari hukum, setiap guru harus menahami bahwa pada ada kode etik guru.

Reporter : (MTT.03)

Editor      : Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?