Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Tanimbar Luncurkan “Jaksa Jaga Desa”

March 13, 2023
IMG-20230314-WA0002

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar melakukan sosialisasi, tujuannnya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa lebih khusus di Desa Latdalam, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Balai Desa Latdalam Senin, (13/03/2023).

Giat tersebut dilakukan Kejaksaan Tanimbar dalam rangka berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa di Wilayah Tanimbar.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Latdalam itu, dihadiri Camat Tanimbar Selatan, Kepala Desa Latdalam beserta perangkat dan masyarakat Desa Latdalam. Desa Latdalam merupakan desa pertama, Kejaksaan menjalankan program penerangan Hukum “Jaksa Jaga Desa”.

“Salah satu upaya yang sedang dilakukan Kejari Kepulauan Tanimbar adalah Jaksa Jaga Desa. Jaksa turun ke desa-desa mensosialisasi terkait dengan pengelolaan dana desa secara akuntabel dan anti koruptif. Program ini bertujuan agar Dana Desa (DD) dialokasikan sesuai peruntukannya, dan tidak ada penyimpangan. Sehingga desa itu terbangun terus untuk kesejahteraan masyarakat di desa, termasuk untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” Ungkap Kajari Tanimbar Dadi Wahyudi melalui kasi intel Agung Nugroho.

Ia menegaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Tanimbar telah siap memberikan pendampingan, jika kepala desa masih ragu-ragu soal penganggaran Dana Desa (DD).

“ Kata dia, meminta pendampingan ke pihak Kejaksaan tentu gratis, yang terpenting adalah tujuan dari alokasi DD harus digunakan semaksimal mungkin, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” Ujar Agung

Selain itu dirinyapun mengajak masyarakat desa setempat untuk mencari solusi terbaik terkait masalah hukum yang di alami.

Sementara itu Penjabat Kades Latdalam Roy Luturyali mengungkapkan rasa terimakasih atas sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanimbar bagi masyarakatnya di desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan.

“Selanjutnya dirinya tentu sangat bangga terkait dengan program penerangan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dengan progeam “Jaksa Jaga Jesa,” di tanimbar. Tentu saja Desa Latdalam menjadi Lokus perdana dalam sosialisasi penerangan hukum tersebut. Ujarnya.

“Saya secara pribadi, makna dari kegiatan tersebut tentu sangat berharga bagi kami, sebab sejumlah pemahaman terkait dengan bagaimana memberdayakan DD demi kesejahteraan masyarakat desa,tentu membuat kami paham dan memahami benar terkait dengan berbagai hal yang tak boleh di lakukan baik itu dari keinginan sendiri hingga perilaku melawan hukum.” Beber Luturyali.

Selanjutnya dirinya sebagai Pejabat Kepala Desa Latdalam, mewakili segenap masyarakatnya menyampaikan penghargaan dibarengi dengan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Kajari bersama Tim yang di Wakili oleh Kasi Intel Kejasaan Tanimbar Agung Nugroho, atas sejumlah agenda sosialisi penerangan hukum yang diberikan.” ungkap Penjabat Kepala Desa Latdalam itu.

Reporter MTT.02

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?