Sumanik, Minim Sarpras 16,665 Orang Belum Miliki KTP Terancam Tak Bisa Memilih

March 14, 2023
IMG-20230314-WA0061

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Menjelang hajat besar Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), belum bisa memaksimalkan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kepulauan Tanimbar J. Sumanik menyatakan bahwa hingga saat ini kurang lebih 16 ribu penduduk/masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Wajib KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk pemilih pemula belum dilakukan rekaman apa lagi memiliki KTP, disebabkan karena adanya keterbatasan Sarana prasarana pendukung, hal ini jika tidak di tanggap baik maka, pemilih pemula terancam tidak memiliki hak pilih. Ungkap, Sumanik saat di konfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya. Selasa, (14/03/2023).

“Sambung dia, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 128.753 jiwa. Dari jumlah tersebut yang belum memilik KTP 16.665 penduduk, terinci sebagai berikut 5.361 untuk pemilih pemula dan 11.304 wajib KTP. Hal ini, tentu menjadi tanggung jawab Dinas, untuk menyelesaikan perekaman, namun belum terealisasi secara baik disebabkan karena ketersediaan sarana prasarana pendukung tidak memadai.” Terang Sumanik.

“Selain itu dirinya pastikan bahwa, di Tanimbar ini banyak penduduk yang belum memiliki KTP dan juga belum melakukan perekaman seperti di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Tanimbar Selatan (Tansel).
Kendala yang sering kami hadapi adalah sangat minim kesadaran masyarakat ditambah dengan terbatasnya sarana prasarana pendukung. Bahkan, di daerah ini masih ada Aparat Negara yang belum juga melakukan perekaman KTP.” Bebernya.

“Sebelum mengakhiri penjelasannya dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Kepulauan Tanimbar, karena telah mendukung sejumlah program Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal menyadarkan masyarakat agar Peduli serta Wajib memiliki KTP.”

Kadis Dukcapil berharap agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selalu mendukung program pemerintah, selain itu sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus peduli serta wajib rekam untuk memiliki KTP.” Tutupnya.

Reporter MTT.02

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?