Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K membuka pelaksanaan kegiatan Babinkamtibmas, Polri Peduli Stunting. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bayangkara Polres Tanimbar Senin 06/2/2023 Pkl 09.00 Wit.
Kapolres dalam sambutannya, dirinya mengatakan bahwa Patut kita Panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena walaupun dengan cuaca yang begitu kurang bersahabat, namun Alhamdulillah kita masih diringankan langkah untuk ke tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan Pembekalan Bhabinkamtibmas Polri Peduli Stunting.
Selain itu, dirinyapun berharap agar melalui kegiatan ini, para Bhabinkamtibmas wajib menjadikannya sebagai pedoman untuk menyebarkannya dalam pelaksanaan tugas secara utuh dan benar, agar dapat bermakna bagi orang lain yang ada disekitar kita. Dalam penanganan stunting, Kapolres berharap agar setiap Bhbainkamtibmas dapat menggunakan semua potensi yang ada di Desa untuk menurunkan angka stunting, ujar Kapolres.
Tambahnya, melalui kegiatan ini dengan tujuan, agar selalu memperdayakan atau meningkatkan perlaksanaan kegiatan Posyandu di desa dimana anda bertugas. Hal ini tentu tidak mungkin dilaksanakan hanya sekali dalam sebulan tetapi, bisa dilakukan satu minggu sekali tandasnya.
Terkait dengan Kebijakan dan Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai materi yang di sampaikan oleh Kepala dinas Kesehatan dr. Edwin Tomasoa seperti; – Pengertian Stunting, bahaya Stunting, dan data stunting di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar. – Bagaimana Proses Penanganan Stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemberian materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Dalduk dan KB. Cayetanus Batmomolin, S.Sos terkai dengan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan seperti : – Percepatan dan Intervensi Penurunan Stunting di Wilayah Kepulauan Tanimbar Pengertian Stunting, bahaya Stunting, dan data Penyebaran stunting di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar. – Deteksi dini terhadap Stunting yang dimulai dari ibu hamil sampai anak umur 2 Tahun.
Dalam acara penutupan yang dipimpin oleh IPTU J.C. Uraplean, Menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Para Pemberi Materi serta peserta pembekalan sekaligus mengharapkan kiranya arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar Serta Materi Paparan yang telah disampaikan dalam kegiatan ini, wajib diaplikasikan di Desa binaannya masing-masing, Pintanya.
Selanjutnya, langkah-langkah penanganan untuk menekan angka Stunting didesa masing-masing harus dilakukan berdasarkan Data yang telah diperoleh dan Lakukan verifikasi Data dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder baik di tingkat Kecamatan oleh Para Kapolsek maupun si Desa oleh Bhabinlamtibmas.
Giat tersebut diikuti oleh Para Kapolsek Jajaran, Para Kanitbinmas, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Tanimbar dan anggota Ba Sat Binmas polres Kepulauan Tanimbar.
Sumber : (Humas Polres Tanimbar)
Editor : Redaksi