BPS Tanimbar Terjunkan 140 Tenaga Sensus Pertanian 2023

May 31, 2023
IMG-20230531-WA0051

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memastikan akan menerjunkan lebih dari seratus orang tenaga Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di sejumlah desa yang tersebar di wilayah kepulauan yang berbatasan dengan Australia itu.

Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Inglis Yostien Pattipeilohy menyatakan terhitung sejak tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023, secara nasional, BPS melakukan Sensus Pertanian.

Sensus Pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, yaitu pada tahun yang berakhiran angka 3. Sensus Pertanian tahun 2023 merupakan sensus pertanian ketujuh yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Statistik Pusat (BPS).

“Di Tanimbar, ada 140 orang petugas pendataan atau pencacahan lapangan (PPL) yang telah kami latih dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama pada 22 sampai 24 Mei 2023 dan dilanjutkan dengan gelombang kedua yaitu sejak 27 sampai 29 Mei 2023,” kata Inglis usai memimpin apel siaga ST2023 di depan kantor BPS Kepulauan Tanimbar, Saumlaki, Selasa.

Selanjutnya petugas yang sudah terlatih dan dinyatakan lulus akan melakukan Pencacahan lengkap ST 2023 pada bulan Juni hingga Juli 2023 (2 bulan).

Metode pendataan ST 2023 terdiri dari CAWI yang diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertanian.

“Sehingga saya berharap mereka bisa membantu pengisian kuesioner yang dikirimkan oleh petugas sensus ke email perusahaan. Ada juga metode CAPI dimana petugas akan mewawancarai petani/nelayan menggunakan HP/Android. Dan metode PAPI, responden (petani/nelayan) akan diwawancari dengan kuesioner kertas (konvensional),” katanya.

Inglis menyebutkan, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, para PPL akan melakukan pencacahan bagi 21.000 kepala keluarga.

Dia katakan, pelaksanaan ST2023 bertujuan untuk menyiapkan informasi tentang data dasar pertanian yang meliputi informasi tentang struktur pertanian antara lain di beberapa subsektor seperti ketahanan pangan, sektor holtikultura, sektor perkebunan, sektor perikanan, sektor peternakan dan sektor kehutanan.

Sensus dengan tagline “ Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani ” memiliki rangkaian kegiatan yang telah berjalan sejak tahun 2021. Mulai dari pendataan potensi desa (PODES), uji coba kuesioner, updating direktori perusahaan pertanian, gladi bersih pencacahan lengkap, bahkan promosi dan sosialisasi pun sudah gencar dilakukan baik melalui media konvensional, medsos bahkan langsung mendatangi Organisasi Perangkat Darrah (OPD) atau instansi serta kelompok tani dan masyarakat.

ST2023 ini berbeda dengan sensus pertanian sebelumnya (ST2013). ST2023 akan mencatat juga petani-petani milenial (yang berusia 24-39 tahun) yang adalah pengusaha-pengusaha muda yang bergelut di sektor pertanian.

Dia berharap pelaksanaan sensus pertanian di tahun ini akan mendapatkan data statistik pertanian yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara ini.

“Sehingga kami harap dari semua penduduk terutama para petani baik itu petani perorangan maupun petani yang terlibat dalam perusahaan pertanian maupun usaha pertanian lainnya dapat memberikan data secara benar kepada petugas kami yang betul-betul mencerminkan atau menggambarkan usaha pertanian dari para petani untuk penentuan kebijakan pemerintah kedepan,”pintanya.

Selain itu, kelengkapan data yang dihasilkan ST2023 membuka peluang pemanfaatan yang luas. Data ini akan mendukung program pemberdayaan petani, penyediaan kebutuhan infrastruktur sarana dan prasarana pemasaran hasil pertanian, subsidi pupuk dan penyaluran bibit, serta program lain untuk mendorong potensi pertanian di daerah.

Secara nasional, SP2023 membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif, atau dengan kata lain, pelaksanaan SP 2023 menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia di sektor pertanian serta di Maluku dan di Tanimbar pada khususnya.

Reporter : (MTT.ML)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?