Tanimbar, MediaTifaTanimbar.id — Reformasi birokrasi di Kepulauan Tanimbar telah memasuki babak baru. Dalam apel perdana ASN, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan bahwa akan ada penyegaran dalam waktu dekat, bukan untuk kepentingan politik, tetapi demi peningkatan kinerja pemerintahan. “Sekali lagi, kita cari prestasi. Kita tidak butuh orang yang cari muka. Beta merasa mulai dari 2017 sampai awal 2025 ini pemerintahan lari tidak terarah,” tegasnya.
Pernyataan ini langsung menuai beragam respons. Sejumlah kalangan menyambut baik rencana reformasi birokrasi ini sebagai langkah yang memang diperlukan untuk membenahi kinerja pemerintahan. Namun dibalik itu, ada pula yang mempertanyakan, apakah perubahan ini benar-benar berorientasi pada peningkatan profesionalisme ASN atau justru terjebak dalam politik balas dendam?
Good Government dan Meritokrasi
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan daerah menilai, jika reformasi birokrasi ingin berhasil, maka prinsip good government harus menjadi pijakan utama.
Ini berarti setiap kebijakan, termasuk perombakan pejabat dan perampingan SKPD, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada evaluasi kinerja yang objektif.
Dalam konteks ini, Bupati menegaskan bahwa ASN harus meningkatkan etos kerja dan kesadaran akan sumpah jabatan yang mereka emban. “Apa yang harus dilakukan oleh ASN? Tingkatkan etos kerja, tingkatkan kecepatan, kejar apa yang kita sumpah saat dilantik, yaitu mengabdi kepada masyarakat. Loyal kepada pimpinan, tetapi saya dan Wakil Bupati bukan penguasa. Kami berdua sadar bahwa kami adalah pelayan rakyat,” ungkapnya.
Pernyataan ini memberi sinyal bahwa seleksi pejabat nantinya harus berbasis meritokrasi, di mana promosi jabatan didasarkan pada kompetensi dan prestasi, bukan sekedar kedekatan dengan kekuasaan. Namun, implementasi prinsip ini akan menjadi ujian besar bagi pemerintahan baru.
Akankah Ada Politik Balas Dendam?
Ketakutan akan adanya politik balas dendam di kalangan ASN bukan tanpa alasan. Praktik ini sering terjadi dalam transisi kepemimpinan di berbagai daerah. ASN yang sebelumnya dianggap “tidak sejalan” berisiko kehilangan jabatan atau dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penilaian terhadap ASN bukan hanya didasarkan pada kompetensi, tetapi juga pada integritas dan sikap profesionalisme. “Akan ada punishment dan reward dan ini harus diberlakukan. Attitude juga akan menjadi penilaian,” katanya. Ia juga mengingatkan agar ASN meninggalkan kebiasaan negatif, seperti konsumsi minuman keras, judi online, dan budaya saling menjatuhkan.
Jika reformasi birokrasi ini benar-benar dilakukan dengan pendekatan profesional dan bukan sekedar ajang balas dendam, maka ini akan menjadi titik balik bagi pemerintahan yang lebih baik. Sebaliknya, jika reformasi ini disalahgunakan, justru akan memperburuk citra pemerintah baru di mata masyarakat.
Perampingan SKPD : Efisiensi atau Masalah Baru?
Salah satu program seratus hari kerja Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati dr. Juliana Chatarina Ratuanak yang telah disampaikan kepada publik adalah akan ada perampingan SKPD. Isu ini mencuat di tengah rencana reformasi birokrasi.
Sesungguhnya, langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menekan pemborosan anggaran dan meningkatkan efektivitas kerja pemerintah daerah.
Namun, perampingan SKPD bukan tanpa konsekuensi. ASN yang terkena dampaknya bisa kehilangan posisi atau bahkan jabatannya ditiadakan. Di sisi lain, jika tidak dilakukan dengan perencanaan matang, ini bisa mengganggu pelayanan publik.
Harapan Birokrasi yang Profesional dan Bersih
Masyarakat Tanimbar tentu menginginkan pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan publik. Reformasi birokrasi harus diarahkan untuk membangun sistem yang lebih efisien, bukan sekadar mengganti pejabat.
Bupati telah menegaskan bahwa pemerintahan kali ini harus bebas dari praktik korupsi dan setoran. “Banyak informasi, terutama di dinas pendidikan dan dinas PMD, kepala sekolah dan kepala desa punya setoran ke atas. Hati-hati. Setelah ini, silakan ambil nomor kontak saya. Jika ada yang minta setoran, silakan lapor,” tegasnya.
Jika pernyataan ini benar-benar diimplementasikan, maka ada harapan baru bagi Tanimbar.
Namun, keberhasilan reformasi ini akan sangat ditentukan oleh sejauh mana prinsip meritokrasi diterapkan secara konsisten dan tidak terjebak dalam dinamika politik praktis.
Tanimbar menanti bukti, bukan sekedar janji.
Kidabela – Keselibur
Redaksi Tifa Tanimbar