Rahanwarat Dukung Langkah Gubernur Maluku Tak Beri Izin Ke Pengusaha HPH

May 2, 2025
IMG-20250501-WA0021

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Salah satu aktivis Lingkungan Hidup Tanimbar, Agustinus Rahanwarat kembali buka suara terkait permasalahan pengelolaan hutan di Tanimbar. Kepada wartawan media ini, Jumat (2/5/2025) Rahanwarat memberi dukungan terhadap langkah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk tidak memberi izin kepada pengusaha HPH.

Menurut Rahanwarat, pernyataan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk tidak memberi izin kepada pengusaha HPH adalah langkah yang tepat. 

“Pendapat Gubernur Maluku bahwa pulau pulau di Maluku adalah pulau pulau kecil, bukan pulau pulau besar, sehingga hutannya tidak boleh dieksploitasi,” ujar Rahanwarat. 

Lebih lanjut, menurut Rahanwarat, apa yang disampaikan Lewerissa tersebut telah menjadi materi penolakan HPH sejak tahun 2007 silam.

“Materi penolakan izin HPH telah dikumandangkaan sejak tahun 2007, termasuk jenis endemik yang perlu dilindungi dan dilestarikan. Bahkan visi menjadikan hutan di Maluku sebagai kawasan eko-tourism adalah konsep yang digelorakan para aktivis dari waktu ke waktu. 

Rahanwarat yang berjuang melindungi pohon endemik Torem Alol di Tanimbar sangat mendukung pernyataan Gubernur yang disampaikan dalam sambutan secara virtual pada kegiatan pembukaan training raya tingkat nasional HMI cabang Ambon tanggal 30 April 2025 kemarin. 

Menurut Rahanwarat, penegasan Gubernur Maluku tersebut senada dengan visi Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa yang juga menghendaki agar HPH di Tanimbar saat ini dievaluasi dan ditutup permanen.

“Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa pernah menyatakan penolakan terhadap HPH saat konferensi pers tanggal 29 Agustus 2024 sesaat setelah melakukan pendaftaran bacalon Bupati/Wakil Bupati di kantor KPU Kepulauan Tanimbar untuk menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan terkait HPH,” cetus Rahanwarat. 

(TT-04)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?