Proses Damai Adat antara TNI AL dan Warga Olilit Berlangsung Aman

May 19, 2025
GridArt_20250520_015600235

Olilit, mediatifatanimbar.id — Proses penyelesaian dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL terhadap warga Olilit akhirnya diselesaikan melalui jalur adat Tanimbar. Prosesi damai adat tersebut berlangsung aman dan tertib di Natar Mafutih, Olilit, pada Senin (19/5/2025).

Prosesi adat ini menjadi bentuk penyelesaian menyeluruh atas insiden yang sempat viral di media sosial beberapa hari sebelumnya. Dalam prosesi ini, para pelaku menyerahkan kain tenun Tanimbar kepada korban sebagai simbol perdamaian, disertai dengan sejumlah uang sebagai denda adat dan biaya pemulihan kesehatan. Selain itu, dilakukan pula upacara adat penurunan sweri (tanda larangan) yang sebelumnya dipasang di lokasi kejadian oleh warga.

Hadir dalam acara ini Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H, S.E, M.Tr. Hanla., CRMP, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Laurens Richie Anggito bersama sejumlah anggota DPRD, Kepala Kantor Badan Perbatasan Kepulauan Tanimbar, Camat Tanimbar Selatan, BPD, lembaga adat, dan masyarakat Desa Olilit.

Kepala Desa Olilit, Sebastian Melsasail, dalam sambutannya menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kekhilafan dan sejak awal telah diupayakan penyelesaian secara damai.

“Pada malam setelah kejadian, para korban dan oknum sudah dipertemukan. Hal ini juga telah dijelaskan dalam berita klarifikasi yang disebarluaskan melalui media sosial,” ujarnya.

Sebastian, yang juga merupakan mantan anggota Polri, menyampaikan keyakinannya bahwa tindakan kekerasan bukanlah ajaran dari institusi mana pun.

“Tidak pernah institusi atau satuan mengajarkan demikian. Saat ini, setiap pimpinan institusi tengah berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi maupun satuannya,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa Danlanal Saumlaki secara langsung menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur adat.

“Danlanal datang ke kantor desa pada Jumat pagi, meminta maaf, dan menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan secara adat,” ungkap Sebastian.

Meskipun sempat terjadi perbedaan pendapat antara tua-tua adat dan sebagian masyarakat, prosesi damai tetap berlangsung hingga selesai. Acara ditutup dengan jabat tangan dan foto bersama antara para korban dan pelaku, keluarga kedua belah pihak, serta para pemangku kepentingan desa.

(TT-04)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?