Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Ketua Forum Operator Pendataan pendidikan Seluruh Indonesia (FOPSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yulius Batfutu selain membacakan sejarah singkat Pembentukan Organisasi FOPSI di Indonesia, dilanjutkan dengan Penandatangan MOU Antara pengurus FOPSI Dengan Pemkab. Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan tersebut di gelar di Pendopo kediaman Bupati KepTan pada Jumat, 13/05/2022.
Dalam musyawarah penbentukan Forum Operator Pendataan Seluruh Indonesia ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2015, telah didirikan Organisasi FOPSI sebagai tempat terhimpun segenap Operator pendataan pendidikan semua jenjang satuan pendidikan merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
Organisasi tersebut tentu memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan dan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin dan kesejahteraan organisasi baik nasional dan Internasional.
FOPSI bersifat unitaristik tanpa memandang ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, jender dan asal usul. Selanjutnya, yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitraan sejajaran dengan berbagai pihak. Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dan tidak berafiliasi dengan partai politik.
Yang menjadi Visi, misi dan tujuan dari Organisisi FOPSI adalah ” terwujudnya operator pendataan pendidikan seluruh indonesia yang profesional, solid dan sejahtera dalam pelaksanaan administrasi pendidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mewujudkan Proklamasi, mensukeskan pembangunan nasional, memajukan pendataan nasional, meningkatkan profesional operator, meningkatkan kesejahteraan operator
Menurut Ketua FOPSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yulius Batfutu, Organisasi tersebut telah dibentuk dan dideklarasikan di kota Saumlaki, bertempat di Hotel Harapan Indah pada tanggal 21 Oktober 2015 oleh para operator sekolah yang berasal dari 10 kecamatan yang beranggotakan kurang lebih 30 orang, tutur Batfutu.
Data pokok pendidikan dasar dan menengah terinci sebagai berikut, SD 123-unit, SMP-68 unit, SMA/SMK-27 unit, total selurunya 220 unit sekolah. Sambung Batfutu, Namun karena sesuai tuntutan aplikasi dapodik karena mengalami perubahan yang disebut PAUD Dikdasmen maka jumlah unit sekolah menjadi bertambah TK dan PAUD berjumlah 115 unit sehingga total semuanya berjumlah 332 unit sekolah.
Penulis MTT.03
Editor Jefry J