Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Petrus R. Lartutul selaku Anggota Komisioner yang dipercayakan sebagai Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan seleksi terhadap PPK, PPS dan KPPS di tingkat Kecamatan dan Desa KepTan akan berlangsung pada bulan Oktober Tahun 2022. Jelas Ketua KPU kepada Wartawan media ini, saat ditemui di ruang kerjanya pada (13/09/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa memasuki pemilu serentak akan diawali dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah ini. Selanjutnya, pembentukan panitia Ad hock sebagai alat kelengkapan KPU di jajaran Kecamatan dan Desa seperti, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan KPPS dimasing-masing desa, yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Sambung dia, seleksinya akan dilaksanakan selama 3 bulan sehingga memasuki tahun 2023, baru dikeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk
mengesahkan peserta seleksi yang dinyatakan lolos, Pungkasnya.
“Kata Lartutul, Pemilu di tahun ini tentu adanya peningkatan nilai terkait dengan anggaran penyelenggaraan pemilu, jika dibandingkan dengan penyelenggara Pemilu di tahun sebelumnya.”
Menurut Ketua KPU Kabupaten, peningkatan anggaran untuk pelaksanan kegiatan pemilu tahun 2024, baik di tingkat kecamatan dan desa wajar-wajar saja, dan dirinya mengimbau agar kepada setiap orang yang akan ditetapkan sebagai petugas pemilu baik di kecamatan maupun di desa tetap harus bertanggung jawab penuh sesuai kewenangannya imbunya.
Selanjutnya dirinya menyampaikan pula bahwa, dengan meningkatnya anggaran pemilu yang akan diberikan oleh negara kepada para petugas pemilu baik ditingkat Kecamatan dan desa, tujuannya untuk menjamin kesejahteraan bagi para petugas saat menjalankan tugas.” tutupnya
Reporter. MTT.03
Editor. Redaksi