Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Arui Bab, mediatifatanimbar. id-
Ketua panitia rehabilitasi gedung gereja Arui Bab, Kecamatan Wertamrian Landelinus Kelyaum Menyatakan bahwa, gedung gereja tersebut wajib di rehab, karena sudah dianggap tidak layak lagi untuk di manfaatkan. Ungkap Lande kepada wartawan media ini, saat di temui di kediamannya di desa Arui Bab, kamis, 4/01/2023.
Menurutnya, pembentukan Panitia sudah di lakukan dan juga sudah di lantik secara resmi oleh Pastor Paroki (Khanis Lewar) di Gereja Arui Bab. Tugas kepanitiaan sesegera mungkin ditindaklanjuti. Namun sebelumnya dari pihak panitia harus melakukan rapat perdana untuk memantapkan sebagai perencanaan dalam Pekerjaan nanti, ujarnya.
Panitia Rehabilitasi gedung gereja tersebut secara resmi telah terbentuk 3 seksi diantaranya Seksi usaha dana, seksi Akomodasi/perlengkapan dan seksi pembangunan, namun sebelumnya wajib mengadakan pertemuan secara intens untuk memastikan kewenangan semua seksi sesuai Fungsi dan tanggung jawabnya agar tidak simpang siur dalam melaksanakan tugas nanti, terang ketua Panitia
“Dirinyapun menyatakan bahwa, dalam pelaksanaan rapat kepanitiaan tersebut dapat di pastikan sesuai kebutuhan seperti, apa saja yang akan di ganti, penetapan besar anggaran. Selain itu juga seksi-seksi lain yang punya peran terkait dengan pelayanan tukang dan lainnya.”
Ketika penetapan biaya renovasi gedung gereja tersebut cukup vantastik yang memang belum bisa dijangkau oleh ketersediaan keuangan panitia saat ini maka, kami akan memberikan kewenangan kepada seksi Usaha Dana dengan beberapa surat ijin dan atau Dokumen penting lainnya untuk menggalang dana dari pihak-pihak tertentu yang bisa bersedia memberikan uluran tangan demi penyelesaian renovasi gedung gereja dimaksud, pungkasnya.
“Dana yang saat ini ditangan Panitia renovasi gedung gereja tersebut tentu belum memenuhi unsur, sehingga panitia akan memberikan tanggung jawab juga kepada masyarakat alias umat stasi Arui Bab untuk turut mendukung proses jalannya pekerjaan renovasi gedung gereja tersebut.” Kata ketua Panitia.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya berharap agar semua umat Stasi Arui Bab, harus siap serta mendukung penuh terkait dengan kesepakatan bersama terhadap proses Pekerjaan Renovasi Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Stasi Arui Bab, Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga puncak penyelesain, tutupnya.
Reporter. MTT.06
Editor. Redaksi