Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Korban pencabulan oleh kakek kandung beberapa waktu lalu di Tanimbar yang kasusnya sedang ditangani penyidik Polres Kepulauan Tanimbar, terancam putus sekolah akibat biaya sekolahnya yang menunggak dan tingginya biaya kebutuhan sehari-hari.
Diketahui, korban yang masih di bawah umur itu sedang mengenyam pendidikan di SD DonBosco III Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Hal ini diceritakan korban saat dimintai keterangan oleh Bripka Eliseus Eduas, penyidik pembantu Polres Kepulauan Tanimbar, di ruang Reskrim Polres, Kamis (3/10/2023).
Korban menuturkan bahwa dia tinggal bersama ayahnya karena ibunya telah meninggal dunia. Di rumah itu, korban juga tinggal bersama kakeknya (tersangka-red). Karena kakeknya telah ditahan oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar, guna menjalani proses hukum, ayah sang korban tidak terima baik.
Nasib sial yang dialami korban, diperparah dengan perlakuan ayah kandungnya. Ayahnya tak mengurus dia untuk bersekolah termasuk kebutuhan hidupnya, sehingga neneknya yang menetap di Saumlaki, menyuruh korban untuk menetap sementara di Saumlaki dan melanjutkan sekolah di SD DonBosco III Saumlaki.
“Nenek ini adalah orang tua dari ibunya korban. Beliau bekerja sebagai PRT di biara para suster. Gajinya yang pas-pasan tidak mampu membiayai sekolah maupun kebutuhan korban, sehingga saya tergerak hati untuk membantu,” kata Eliseus di Saumlaki, Selasa (10/10/2023).
Dalam pemeriksaan, nenek korban menuturkan bahwa cucunya telah menunggak biaya sekolah selama enam bulan, termasuk hutang seragam sekolah yang belum dilunasi.
Bripka Eliseus Eduas,SH penyidik pembantu yang bertugas mengusut kasus pencabulan ini tergerak hatinya untuk membantu meringankan beban hidup korban dan neneknya.
“Setelah mendengar penuturan korban dan neneknya, saya berinisiatif untuk mendatangi pihak sekolah. Di sekolah, saya langsung bertemu dengan kepala sekolah dan melunasi biaya sekolah selama satu tahun pelajaran serta membayar biaya seragam korban yang masih menunggak,” bebernya.
Tak hanya itu, Eliseus juga memberikan bantuan kepada korban berupa sejumlah uang tunai. Bantuan uang tunai tersebut diharapkan akan meringankan biaya transportasi sang anak untuk pergi ke sekolah termasuk ongkos pulang sekolah selama beberapa waktu.
Eliseus berharap, bantuan yang dia berikan akan sangat membantu meringankan beban hidup korban dan neneknya dan memotivasi korban untuk terus semangat bersekolah hingga mengenyam pendidikan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ketua Yayasan Bintang Timur perwakilan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Suster Engelbertha,TMM mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Bripka Eliseus Eduas.
Yayasan Bintang Timur adalah sebuah LSM induk dari persekolahan Maria Mediatriks, termasuk SD DonBosco III Saumlaki.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bripka Eliseus Eduas, S.H karena telah membantu beban hidup yang selama ini dialami oleh korban,” katanya.
Sr. Engelbertha menambahkan, perbuatan baik Eliseus hendaknya menjadi contoh dan teladan bagi anggota polisi yang lain.
Reporter : (TT- SL)
Editor. : Redaksi