Ketika Demo Warga Desa Atubul Dol Seret Kades dan Bendahara Desa Dugaan Penggelapan Dana Desa

May 14, 2024
IMG-20240514-WA0057

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hanya untuk menuntut keadilan dari Pemerintah Daerah agar segera seret kades dan bendaharanya jadi tersangka. Unjuk rasa tersebut yang bertempat di didepan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar Senin 13/05/2024 pkl 12.19 Wit.

Demonstrasi tersebut dari awal hingga usainya di kawal oleh personel Polres Kepulauan Tanimbar. Dan dalam demonstrasi itu, dipimpin oleh Ketua Pemuda Desa Atubul Dol, Venardus Buardalam yang didampingi Tokoh pemuda lainnya Abraham Lerebulan dan Viktorianus Buardalam, dalam Orasi itu, menegaskan dan meminta kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar melalui Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar agar segera pastikan Kepala Desa dan Bendahara desa Atubul dol Kecamatan Wertamrian, untuk bertanggung jawab atas tuduhan yang dilakukan oleh perwakilan desa Atubul Dol, mengingat merekalah pemicu utama dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Atubul Dol.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut pada tanggal 2 April 2024, kesal para pendemo adalah sejumlah dana yang dianggarkan untuk pembangunan gereja to dilahap habis oleh Kades dan Bendahara desa, selain itu ada sejumlah utang piutang pemerintah desa akhirnya Motor desa jadi sasaran penggadean.

Atas sikap Kades dan Bendahara desa, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sudah dilaporkan ke pihak pemerintah daerah dan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, selain itu juga, sudah terjalin pendekatan awal dari pihak perwakilan Masyarakat Desa Atubul Dol dengan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat. Terkait dengan beberapa pikiran yang sudah disepakati, namun karena belum juga terealisasi, maka dalam orasi, juga merupakan salah satu poin penting yang para demo paparkan, hanya menutut keadilan atas tindakan Kades dan Bendahara desa yang mana selama ini, tidak pernah melayani negerinya sebagai mana yang diharapkan.

Kemudian Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat, memberi ruang untuk bertemu langsung dengan perwakilan pendemo bertempat diruang Rapat Bupati. 

Dalam rapat singkat itu, Penjabat Bupati menjelaskan bahwa terkait dengan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat atas kinerja Kepala Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian tentu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi pertanda bahwa masyarakat sudah mulai sadar dan kritis terutama melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah desa masing-masing, lebih khusus di desa Atubul dol, ujar Penjabat Bupati.

Permasalahan dugaan penyalagunaan Anggaran Desa sebagaimana yang dituntut oleh masyarakat Atubul Dol, Kata Penjabat Bupati dari aspek Normatif dan administrasi kita akan segera tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Penjabat Bupati tandaskan bahwa, tidak ada pemeriksaan yang baru, kita tetap berpedoman pada hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah tahun 2023.” Hal ini sudah diminta Kejaksaan Negeri Tanimbar terkait dengan hasil pemeriksaan dan dalam waktu dekat, kita segera menyerah kepada pihak Kejaksaan, Bebernya.

“Saya berharap agar hal ini tidak boleh mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban yang ada di desa, sehingga dari pihak masyarakat juga mudah melakukan berbagai aktifitas demi memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu dirinyapun berharap agar kondisi keamanan selalu terjamin sehingga, roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, sambil menunggu kepastian hukum terhadap yang bersangkutan dalam waktu yang tidak terlalu lama.”

Mengakhiri pertemuan singkat tersebut perwakilan pendemo menyerahkan dokumen tuntutan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Sekretaris Inspektorat daerah

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya; Sekretaris DPMD, Sekretaris Inspektorat Daerah Kepulauan Tanumnar, Irban dua, Kesbang Pol, POL-PP, Anggota Polres Kepulauan Tanimbar dan para Intel TNI-POLRI Tanimbar serta para wartawan.

Reporter : (TT -03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?