Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala desa Teinaman Boni Kelmaskosu yang didampingi oleh Wakil Ketua BPD, Ketua Pemuda dan Ketua RT menyatakan bahwa ada semen sebanyak 282 bantal lagi tersimpan di pihak ketiga sudah dilahap habis oleh Sekretaris dan Bendahara desa Teinamam Kecamatan Wurlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ungkap mereka kepada wartawan media ini saat hadir di podcast Tifa Tanimbar Jumat 28/06/204.
Kata mereka terkait pekerjaan talut sisa kurang lebih satu meter, saat Kades melakukan pengawasan ternyata ada RT yang belum menyelesaikan secara utuh, sehingga Kades panggil ketua RT dan tegaskan untuk segera selesaikan pekerjaan sisa tersebut, saat ketua RT dipanggil dituding lagi oleh sekretaris dan bendahara desa bahwa dirinya terlibat dalam politik praktis, luar biasa permainan licik dari kedua pejabat desa tersebut, ujarnya.
Lebih lanjut Kata Ketua RT, saat itu semen digudang sudah habis, maka menunggu semen sisa di pihak ketiga, jika sudah di datangkan kedesa tentu saja pekerjaan dilanjutkan. Namun apa jadinya sisa semen 282 bantal pada pihak ke tiga saat ditelusuri, kata pihak ketiga sudah selesai di ambil oleh Sekdes dan bendahara desa, ujarnya.
“Ditelusuri lebih lanjut, ternyata dari 282 bantal tersebut, sudah diuangkan dan diterima langsung oleh kedua pejabat desa Teinaman tersebut.”
Menurut perwakilan masyarakat desa Teinaman, diantaranya Wakil Ketua BPD, Ketua Pemuda dan Ketua RT menyatakan bahwa, selain kasus ini ada juga kasus-kasus lain yang sengaja dimainkan oleh kedua pejabat tersebut untuk menjerat Kepala Desa Boni Kelmaskosu, beber mereka.
Menurut mereka, selaku penegak hukum didaerah lebih khusus pada Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar agar janganlah menerima informasi dan atau laporan sepihak saja langsung menjadi asumsi negatif bagi terlapor, tetapi sebaiknya harus ditangani secara profesional sehingga, lalu tidak merugikan pihak lain, teristimewa masyarakat desa Teinaman Kecamatan Wuarlabobar.
Tugas dan fungsi serta kewenangan yang dilakukan Kepala Desa Teinaman selama ini, tentu sebagai manusia tak luput dari kelemahan dan keterbatasan, namun kami sebagai warga desa lebih kenal dan tahu apa yang sebenarnya dilakukan oleh Kades. Secara pelayanan jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh aparat desa secara person, tentu berbanding jauh, Ujar mereka.
“Untuk itu, mereka berharap agar kewenangan yang di percayakan Pemerintah untuk mengurus sejumlah kasus sesuai laporan dari person terntu jangan manfaatkan kekuasan, tetapi patut di imbangi dengan pelayanan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga lalu tidak meresahkan masyarakat setempat.
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi