Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E Indey, S.Sos, M.Si di sela-sela kesibukannya, menyempatkan diri menerima Komunitas Cinta Tanimbar (KCT) di kediamannya, Selasa (12/07/2022).
Dalam silahturami tersebut, Ketua Komunitas Cinta Tanimbar, Kornelis Waturu, Ketua KCT memperkenalkan kepada Pj. Bupati tentang komunitas ini dan sekaligus meminta arahan dari Pj. Bupati dalam keberlanjutan komunitas ini ke depannya.
“Komunitas ini baru dibentuk 1 Juni 2022 setelah duduk dan berdiskusi dengan teman-teman. Atas hasil diskusi itu, ada sesuatu yang perlu untuk degerakkan bersama demi Tanimbar. Ada kepedulian terhadap keprihatinan sosial yang terjadi di Tanimbar, juga terhadap potensi Tanimbar. Dengan dalil ini, untuk menggerakan sebanyak-banyaknya putra-putri Tanimbar atau siapa saja yg berdiam di Tanimbar untuk mencintai Tanimbar. Komunitas ini lahir atas ide untuk membangkitkan CINTA di Tanimbar mulai dari Ujung Selaru sampai ujung Molu Maru. Komunitas ini namanya Komunitas Cinta Tanimbar. Gerakannya adalah gerakan cinta Tanimbar dengan semangat Tanimbar itu katong”, ujar Waturu.
Lanjut Waturu, karena kita baru dibentuk, maka malam ini kita hadir di sini untuk di samping memperkenalkan keberadaan Komunitas Kita, kita meminta petunjuk dari Pa Pj. Bupati agar ke depannya kita bisa bersama-sama dengan Pemerintah Daerah menggerakkan apa yang bisa kita buat dalam program-program kerja kita demi menumbuh-kembangkan cinta untuk Tanimbar.
Pj. Bupati terlihat antusias terhadap komunitas yang baru dibentuk ini dan berharap agar dengan komunitas ini cinta untuk Tanimbar selalu digemakan oleh siapa saja yang ada di Tanimbar.
“Sejak pertama kali saya menginjakkan kaki di Tanimbar, saya sudah cinta Tanimbar. Bagi saya, hanya dengan cinta, kita menjadi betah dalam apa yang kita rencanakan, kita laksanakan. Hanya dengan cinta, kita yakini apa yang kita buat akan berbuahkan cinta juga”, tutur Pj. Bupati.
Karena itu, lanjut Pj. Bupati yang pertama-tama harus dibuat adalah Komunitas ini harus segera didaftarkan ke Pemerintah Daerah, didaftarkan ke Kesbangpol. Dengan didaftarkan dan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka Pemerintah Daerah sudah tahu bahwa ada komunitas baru di Tanimbar yang namanya Komunitas Cinta Tanimbar (KCT).
“Saya mengapresiasi apa yang dibuat oleh adik-adik semua. Pertam, adik-adik beking semacam laporan lalu sampaikan ke Pemda, kesbangpol. Ini kan komunitas, jadi harus terdaftar. Ada begitu banyak ormas tapi kalau tidak terdaftar berarti illegal. Lapor di kesbangpol untuk medapatkan Surat Keterangan Terdaftar. Dengan memperoleh SKT, komunitas ini diketahui oleh Pemda dengan nama Komunita Cinta Tanimbar”. Ujar Pj. Bupati.
Sebelum menutup pembicaraannya, Pj. Bupati juga meminta agar Komunitas Cinta Tanimbar yang sudah dibentuk ini di samping bisa membantu Program-program kerja Pemerintah Daerah juga sudah sewajarnya melibatkan semua dan siapa saja yang berdiam di Tanimbar tanpa mengenal suku, agama, ras, golongan/kalangan tertentu.
Reporter : MTT.03
Editor : Redaksi