Polisi Tangani Cepat Kasus Mogok Kerja di Proyek SMP Kristen 2 Lamdesar Timur

October 5, 2025
IMG-20251005-WA0039

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Utara di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Ever Fase bergerak cepat menangani kasus mogok kerja yang terjadi pada proyek pembangunan lima gedung baru di SMP Kristen 2 Lamdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara, Sabtu (4/10/2025).

Aksi mogok tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara para pekerja dan penanggung jawab proyek, yang menyebabkan pekerjaan sempat terhenti selama beberapa hari. Laporan mengenai kejadian itu segera diteruskan ke Polsek Larat untuk ditangani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek IPTU Ever Fase segera mengundang kedua pihak untuk dimediasi di Kantor Polsek Larat. 

“Kami langsung mengambil langkah cepat agar pekerjaan tidak terus terhambat. Pembangunan sekolah adalah kepentingan bersama, jadi harus dijaga agar tidak berlarut-larut,” ujar IPTU Ever Fase.

Dalam proses mediasi, pihak penanggung jawab proyek dan para pekerja menyepakati nilai kerja sebesar Rp250 juta sebagai ketentuan final. Kedua pihak juga berkomitmen tidak akan mengubah atau menambah nilai yang telah disepakati.

“Kesepakatan ini menjadi pegangan terakhir. Kalau nanti ada penambahan nilai kerja tanpa dasar yang sah, maka itu termasuk pelanggaran hukum dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi para pekerja untuk tetap konsisten menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Kami minta semua pihak bekerja profesional. Sesuai kontrak, pada Desember 2025 bangunan sudah harus selesai dan diserahkan secara resmi kepada Yayasan dr. J.B. Sitanala melalui Kepala Sekolah SMP Kristen 2 Tanimbar Utara,” tutup IPTU Ever Fase.

(TT-11)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?