Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Polres Kepulauan Tanimbar, mewujudkam Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas, Tuna Rungu dan Peningkatan Kemampuan Inter Personal Skill (IPS) bagi Personel Bhabinkamtibmas Polsek, merupakan implementasi Program Quick Wins Presisi Polri sesuai arahan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K. Giat tersebut digelar di Aula Bhayangkara Polres Kepulauan Tanimbar Selasa (6/12).
Kabag SDM AKP Mustafa Kamal, S.Sos., dalam arahannya mengungkapkan terkait tujuan pelaksanaan kegiatan Pelatihan tersebut adalah,
“ untuk meningkatkan kemampuan personil terutama dibidang bahasa isyarat dan inter personal skill, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.” Selain itu kegiatan tersebut, juga merupakan suatu Program Quick Wins Presisi Polri yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan Pengembangan SDM Polri yang Unggul,” Ungkap Kamal.
Usai arahan, dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Aipda Alexius Johanes selaku instruktur terkait dengan, “Pengertian Etika Komunikasi yang merupakan suatu gagasan moral, gagasan penyampaian pikiran dan isi hati, sehingga ketika ingin menyampaikan sesuatu kepada orang lain, tidak terasa aneh. Sambangnya dalam menyampaikan sesuatu
harulah mengedepankan etika kesopanan, adab bicara yang baik yang bisa mudah dipahami tetapi, tidak menyinggung perasaan orang lain”. Paparnya. Penjelasan materi berikutnya terkait dengan dasar etika seperti; jenis -jenis etika komunikasi, aliran etika, dilema etika, etika komunikasi inter personal, etika komunikasi inter personal tatap muka dan dasar komunikasi.
Selanjutnya Briptu Paskalina Angwarmase selaku Instruktur dalam materinya menjelaskan terkait dengan bahasa isyarat bagi Penyandang, Disabilitas danTuna Rungu seperti, bahasa isyarat, BISINDO (Bahasa isyarat Indonesia, huruf-huruf alfabet dalam bahasa isyarat SIBI (sistem isyarat bahasa Indonesia).
Sambung dia, Dalam materi tersebut tentu adanya Perbedaan pengertiam antara BISINDO dan SIBI.
“Bisindo ditemukan atau diciptakan oleh kelompok Disabilitas tuna rungu dalam yang dialami dalam kehidupan sehari-hari yang diadaptasikan oleh bahasa ibu. Hal tersebut tentu merupakan bahasa isyarat yang variatif bahkan memiliki dialek dari setiap daerah yang sering digunakan oleh anak-anak disabilitas tuna rungu untuk percakapan sehari-hari. Mengapa demikian?karena lebih mudah menggunakan kedua tangan untuk mengisyaratkan abjad”. Ungkap Briptu Eka.
“ Sedangkan SIBI memiliki struktur yang sama seperti tata bahasa lisan Indonesia yang baku, bahasa isyarat yang diresmikan Pemerintah, sering digunakan di lingkungan sekolah luar biasa (SLB) dan menggunakan satu tangan untuk mengisyaratkan abjad”. Imbuhnya
Pantauan media ini, teehadap kegiatan Pelatihan yang digelar Polres Kepulauan Tanimbar kepada personil Bhabinkamtibmas dan Jajaran ini, tentu sangat mendukung untuk dapat meningkatkan kemampuan personil dalam bidang komunikasi dan juga bahasa isyarat kepada penyandang disabilitas dan tuna rungu. Pelatihan yang digelar Polres Tanimbar, tentu sangat berguna dan memudahkan personil dalam pelaksanaan tugas di lapangan baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di desa, tutupnya.
(Humas Polres Tanimbar)