Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak, menargetkan lima program prioritas dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
Program ini meliputi pengoperasian RSUD PP. Magretti di Lauran, penataan birokrasi dan kelembagaan, tata kelola keuangan dan aset daerah, penataan Kota Saumlaki, serta pelestarian budaya lokal.
Informasi ini berdasarkan surat resmi dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, melalui surat kepada para pimpinan OPD nomor: 100.1.2/217 tanggal 28 Februari 2025. Surat tersebut menindaklanjuti hasil rapat bersama OPD pada 25 Februari 2025.
Penjabat Sekda menegaskan bahwa pengoperasian RSUD PP. Magretti Lauran menjadi prioritas utama. Pemerintah Daerah menargetkan rumah sakit ini harus beroperasi dalam 100 hari pertama, meskipun ada bagian bangunan yang perlu diperbaiki.
Anggaran operasional sebesar Rp 21 miliar telah disiapkan dalam APBD 2025 untuk membayar utang pihak ketiga serta kebutuhan rutin. Selain itu, pemerintah merencanakan perbaikan jalan menuju rumah sakit pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Moriolkossu juga menyatakan bahwa nama rumah sakit akan disederhanakan menjadi “PP Magretti”.
Pemerintah Kabupaten akan menghadirkan pemeriksa eksternal seperti BPK Perwakilan Provinsi Maluku atau BPKP/Inspektorat Provinsi Maluku untuk mengaudit pekerjaan pembangunan rumah sakit yang mangkrak.
Para dokter yang dibiayai oleh APBD untuk studi diwajibkan kembali bertugas di Tanimbar dengan perhatian khusus pada insentif bagi tenaga medis. Konsolidasi Poltekes Kepulauan Tanimbar juga menjadi bagian dari program ini.
Dalam penataan birokrasi dan kelembagaan, beberapa OPD akan digabung, seperti Dinas Cipta Karya dengan Dinas Bina Marga serta Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian. Pengisian jabatan struktural akan memperhatikan rekam jejak, kompetensi, dan kapasitas pejabat.
Selain itu, segala bentuk pungutan di SD dan SMP dilarang. Pemerintah juga tengah mengkaji peningkatan pelayanan pembuatan KTP di tingkat kecamatan guna mempermudah akses bagi masyarakat.
Penegakan disiplin bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas serta ASN yang terlibat tindak pidana korupsi juga menjadi fokus.
Terkait tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten berencana melakukan bedah APBD 2025 untuk menemukan celah fiskal yang dapat mendukung visi dan misi bupati. Optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak dan retribusi juga menjadi perhatian.
Untuk aset daerah, perumahan di Desa Bomaki dan Desa Kabiarat akan diprioritaskan bagi tenaga medis secara gratis, sementara masyarakat umum bisa menyewanya sesuai dengan Perda.
Pengadaan mobil dinas baru akan dilarang dan diganti dengan sistem sewa, kecuali untuk pejabat negara. Penghapusan aset kendaraan dinas akan diatur oleh BPKAD.
Penataan Kota Saumlaki juga menjadi bagian dari program prioritas, terutama terkait penerangan jalan di Jalan Ir. Soekarno dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah menargetkan kebersihan dan estetika kota dapat ditingkatkan dalam masa 100 hari pertama ini.
Selain aspek fisik dan birokrasi, pelestarian budaya lokal turut menjadi perhatian. Pemerintah mendorong penggunaan bahasa daerah secara aktif di kalangan masyarakat. Pengaktifan lembaga adat dan percepatan pengesahan Perda Kelembagaan Adat Tanimbar juga menjadi bagian dari program ini.
Rencananya, Musyawarah Besar Adat Tanimbar akan digelar dengan agenda yang akan diatur kemudian.
Penjabat Sekda berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan OPD mampu mewujudkan lima program prioritas ini. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Bumi Duan Lolat, serta menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kepulauan Tanimbar ke depan.
(TT-03)