Amankan Perbatasan RI – Australia, PemPus Diminta Perbaiki TDTR Di Tanimbar

December 2, 2022
IMG-20221202-WA0120

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Cornelis Belay, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Keptan) meminta perhatian Pemerintah RI untuk memperbaiki tugu Titik Dasar dan Titik Referensi (TDTR) di daerah tersebut, yang merupakan tanda perbatasan wilayah Negara Indonesia dan Negara Australia. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 33 tahun 2016, Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan Australia-Indonesia.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Pemerintah Pusat telah membangun 9 tugu Pilar TDTR di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat tersebut sebagai tanda batas wilayah negara. 5 TDTR dibangun di kacamatan Selaru, 2 di Asutubun kecamatan Tanimbar Selatan, 1 di desa Kilmasa kecamatan Kormomolin dan 1 TDTR di desa Lamdesar Timur kecamatan Tanimbar Utara (Larat), ungkap Belay, Kamis 1/12/2022.

Ke-9 TDTR memang telah dibangun Pemerintah Pusat, tetapi ukurannya 20 cm tinggi dan 20 cm lebar. Dari jarak jauh atau dari udara, tugu perbatasan wilayah Indonesia itu tidak terlihat sama sekali. Ini berpotensi membahayakan pengamanan aluisista NKRI, terutama pada saat Inpex, Ltd mengelola Migas Blok Masela nantinya.

‘Karena itu, saya minta Pemerintah Pusat agar membangun tugu Pilar TDTR dengan ukuran minimal 1 meter tinggi dan 1 meter lebar. Selain agar bisa dilihat dari atas udara maupun dari jarak jauh, tetapi juga Tugu TDTR tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai destinasi pariwisata’, terangnya.

Sebab bila tidak dibangun seperti itu, dikuatirkan akan sangat membahayakan pengamanan wilayah perbatasan NKRI, seperti halnya konflik terkini masalah pulau pasir di Provinsi Nusa Tenggara Timur antara Indonesia-Australia. Atau masalah Sipadan dan ligitan di Kalimantan antara Indonesia-Malaysia, yang oleh Keputusan Mahkamah Internasional tahun 2022 ditetapkan sebagai milik Malaysia.

Reporter. (Amas).

Editor. Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?