Berita Kabupaten Kepualuan Tanimbar
Saumlaki- mediatifatanimbar.id- Kepsek SMP Negeri 2 Arui Bab Kecamatan Wertamrian, Thomas Sakliresi diketahui melakukan sikap tak senonoh dengan cara memerintahkan para guru dan siswa untuk melaporkan seorang siswa (inisial IL, kelas 9) ke Kantor Desa Arui Bab.
Hal tersebut diungkapkan ayah sang siswa (Matheus Luturdas) kepada Wartawan media ini saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar Senin 04/11 2024 pkl 09.17 WIT.
“Pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu, usai upacara bendera pada SMP Negeri 2 Arui Bab, siswa diperintahkan masuk kelas. Ada 4 siswa belum sempat memasukan kemeja seragam ke dalam celana. Namun anehnya adalah anak yang lain dapat diijinkan masuk kelas sementara anak saya langsung diusir oleh gurunya Elisabeth Masela yang berkali-kali dengan tegas mengatakan “pulang baganti”. Padahal anak saya jelas pakai seragam sekolah. Anak saya sambil menangis datang ke rumah bertemu kami dan sesudah betulkan pakaian seragamnya kembali ke sekolah,” tutur Matheus.
Menurut Matheus, saat kembali ke sekolah, anaknya masih mendapatkan perlakuan kurang baik dari sang guru ketika anaknya mencoba meminta penjelasan sang guru, kenapa dirinya disuruh pulang.
“Memang ose (kamu) paling nakal, bodoh sekali. Saya bilang lain kau bikin lain,” ujarnya mengulangi kata-kata sang guru.
Matheus menduga adanya perlakuan kurang adil sang guru terhadap anaknya. Sikap sang guru membuat seisi ruang kelas tertawa sindir kepada IL. Merasa tak nyaman dan seakan mendapat tekanan, IL berlari keluar kelas sambil teriak, “ibu bicara seng (tidak) betul, anak yang lain bisa masuk, kenapa tekan-tekan (intimidasi) saya begini,” Ujar Matheus mencoba mengulang ucapan anaknya.
Kejadian tersebut sempat direkam oleh guru yang lain. Saat berlari keluar, anaknya sempat juga mengeluarkan kata makian dan memukul kaca jendela kelas hingga pecah sampai tangannya sendiri terluka.
Mirisnya, kejadian tersebut ditanggapi Kepsek dengan cara memerintahkan para guru dan siswa melaporkan ke pihak pemerintah desa Arui Bab.
“Semua warga sekolah datangi kantor desa saat itu juga. Hal yang dilakukan Kepsek SMP N 2 Wertamrian Thomas Sakliresy, baru pernah terjadi di republik ini. Sangat luar biasa jika seorang pimpinan sekolah harus memperlakukan dan mendidik siswanya demikian, benar-benar sangat memalukan Institusi pendidilan,” kesal Matheus.
Sekdes Arui Bab yang dihubungi via telpon seluler, membenarkan hal tersebut.
“Solusi yang diambil pemdes Arui Bab adalah karena siswa tersebut keluarkan kata kotor (makian) maka harus denda senilai Rp. 1 juta dan orang tua siap menerima putusan yang diambil oleh pemdes,” ujar Sekdes.
Menurut Sekdes, Kepala Sekolah dan beberapa guru sangat tidak setuju dengan keputusan pemdes.
“Kepsek berharap harus bayar lebih karena mereka banyak,” ujar Sekdes.
Diduga Kepsek memanfaatkan kejadian ini untuk memeras siswa dan orang tua. Suatu tindakan tidak terpuji seorang pendidik dan pemimpin. Selain itu, hal yang seharusnya diselesaikan di lingkungan sekolah, malah dibawa-bawa sampai ke desa.
Kepsek dan para guru ternyata memiliki pemahaman yang rendah dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengajar dan pendidik di sekolah.
Matheus dan keluarga siap menerima keputusan desa, tetapi tidak bisa menerima keputusan Kepala Sekolah.
“Saya cukup menyesal karena selain sudah dilaporkan ke pemdes, anak saya harus dikeluarkan dan dipindahkan ke sekolah lain tanpa koordinasi dengan kami sebagai orang tua. Apa sulitnya kalau kasus ini diselesaikan secara interen saja antara pihak sekolah dan kami,” ungkanya penuh kekesalan.
Menurut penyampaiannya, dirinya berharap ada perhatian pemerintah terhadap nasib anaknya.
“Anak kami kini berada di kelas 9. Persiapan ke jenjang SMA/K. Sebagai orang tua, saya mohon kepada penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar agar mengambil tindakan seperlunya, kepada pimpinan sekolah dan agar masa depan anak kami tidak dikorbankan,” tutupnya.
(TT-03)