BPS KepTan, Gelar Rapat Koordinasi Dengan OPD Terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022

September 28, 2022
IMG-20220928-WA0024

Berita Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar gelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (REGSOSEK2022) di bawah sorotan tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri” dengan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Gedung Kesenian Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Rabu, (28/09/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya; Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta tamu undangan lainnya.

Ketua panitia penyelenggara Ahyar Muhazir Rumakey, S.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi antara BPS (Badan Pusat Statistik) dan OPD serta Instansi atau Dinas Pemerintah dan Lembaga di tingkat d Kabupaten Kepulauan Tanimbar ujar Rumahkey

“Dengan tema pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 (REGSOSEK) yaitu Mencatat Untuk Membangun Negeri dengan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, dukungan dari pemerintah daerah dan juga semua instansi sangat penting untuk mempermudah langkah persiapan proses pelaksanaan dalam waktu terbatas ini. Dan kegiatan ini dibebankan dari DIPA BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun Anggaran 2022.” Jelas Rumakey.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben Moriolkossu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, melalui kegiatan rapat koordinasi di saat ini dan lewat pendataan kita dapat melakukan Reformasi sistem Kesejahteraan, Reformasi sistem Kenegaraan dan Reformasi sistem Perlindungan sosial yang menyeluruh.

“Reformasi sistem perlindungan sosial ini berguna sebagai mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Negara berdasarkan kedatangannya akan menuai prinsip ikrar sosial, muda dan akuntabel. Untuk itu, dirinya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengucapkan selamat dan mendukung penuh kegiatan ini. Selain itu dirinyapun di harapkan agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, mengingat kegiatan ini tentu meliliki makna dan punya dampak positif demi lajunya pengembangan data di daerah ini kedepan yang lebih baik.” Tandas Moriolkossu.

Reporter MTT. 02

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?