Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Anak dari Yafet Kosaplawan, mengatakan bahwa, Akibat dari proses hukum yang sedang di hadapi oleh Yosep Tiau maka orang tua dari yang bersangkutan memprovokasi sebagian masyarakat pada Letpey timur untuk melakukan tindakan kejahatan pada dua buah rumah milik Yafet Kosaplawan dan Antoni Laumaltilu di Desa Ketty
Akibat dari tindakan tidak terpuji mereka, sudah kurang lebih tiga minggu pemilik rumah menitipkan diri pada keluarganya.
Olehnya itu, Edi Kosaplawan anak dari Yafet Kosaplawan, meminta agar kehadiran APH dari Polres MBD dapat gerak cepat tuntaskan permasalahan ini sehingga tidak berlarut-larut. Ungkap Edi kepada Wartawan media ini, saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar Sabtu 15/7/2023.
Dirinya menambahkan bahwa, untuk membuka palang rumah tersebut, bisa saja di lakukan oleh keluarganya, namun sudah pasti akan terjadi pihak -pihak menjadi korban. Ujarnya
Maka dari itu, untuk menghindari jatuhnya korban maka, dirinya meminta pihak APH dapat turun langsung ke TKP. Selain itu, Untuk ketahuan Publik dan pihak Polres MBD bahwa, oknum-oknum tersebut sudah berulang-ulang kali membuat kegaduhan dan menciptakan ketidaknyamanan kepada masyarakat di desa Ketty, sehingga tidak ada alasan pemaaf lagi atas perbuatan dan tindakan mereka, Terang Edi.
Persoalan yang sedang terjadi ini bukan persoalan antar kampung Ketty dan Letpey, namun ini persoalan antar sekelompok orang yang membuat diri preman di tengah-tengah masyarakat, sehingga premanisme yang sering terjadi didesa tersebut segera diamankan. tutupnya.
Reporter : MTT.03
Editor. : Redaksi