Empat Tahun Dana BUMDes Namtabung Raup, Direktur Duga Ada Penyimpangan

July 15, 2025
IMG-20250715-WA0073

Namtabung, mediatifatanimbar.id – Dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku diduga diselewengkan karena dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan pengurus sejak empat tahun terakhir. 

Direktur BUMDes Namtabung, Elsama Haluruk, dalam keterangannya kepada media ini, Senin (14/7/2025) menyatakan, sejak dirinya dilantik pada Agustus 2021, pengurus BUMDes sama sekali tidak pernah menerima dana penyertaan modal yang semestinya dikelola sesuai peruntukan.

“Sejak kami dilantik bulan Agustus 2021 hingga saat ini, kami tidak pernah diberikan penyertaan modal untuk dikelola,” ujar Elsama.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa rekening BUMDes yang telah dibuka di BRI Cabang Saumlaki, diambil oleh Sekretaris Desa dan tidak pernah diserahkan kepada pengurus BUMDes.

“Kami hanya dilantik tapi tidak pernah diberikan SK. Rekening BUMDes juga sudah dibuka di BRI Cabang Saumlaki tetapi diambil oleh Sekretaris Desa dan tidak diserahkan kepada kami selaku pengurus BUMDes,” katanya.

Ia pun mempertanyakan laporan pertanggungjawaban tahunan yang disusun oleh Pemerintah Desa Namtabung, yang mencantumkan dana BUMDes dicairkan, padahal pengurus tak pernah menerima dana tersebut.

“Pemdes Namtabung setiap saat membuat laporan pertanggungjawaban dana BUMDes, padahal dana tersebut tidak pernah diberikan kepada pengurus,” tegasnya.

Atas dasar itu, Elsama meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera menyikapi permasalahan ini dan bila perlu, menyerahkannya kepada penegak hukum.

“Pemda Kepulauan Tanimbar mohon menyikapi hal ini. Bila perlu, diproses hukum, jika ada yang sengaja bertindak melanggar hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini disiarkan, Pemerintah Desa Namtabung belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUMDes tersebut. Media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Namtabung untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum memperoleh respon.

(TT-11)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?