Berita Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Camat Tanimbar Selatan Vinsensius Fenanlampir menyatakan bahwa, Badan Pengawasan Desa (BPD) terpilih untuk 8 Desa di Kecamatan Tanimbar Selatan kedepannya akan dilantik secara bersamaan. Jelas Camat kepada wartawan media ini, saat ditemui diruang kerjanya pada Senin 8/8/2022.
Menurut Fenanlampir, 8 desa tersebut yang masa jabatan BPDnya berakhir ditahun 2022 ini tentu bervariatif. BPD yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 17 Juli 2022 yaitu desa Wowonda dan Desa Matakus, sedangkan tanggal 16 Agustus 2022 yaitu 6 desa lainnya adalah Desa Sifanana, Desa Lauran, Desa Kabiarat, Desa Ilngei, Desa Lermatang, Desa Latdalam.
Dari 8 desa tersebut, yang sudah melaksanakan pemilihan Badan Pengawasan Desa (BPD) yaitu 6 desa antara lain; Desa Lauran, Desa Wowonda, Desa Matakus, Desa Ilngei, Desa Latdalam, Desa Kabiarat. Sementara 2 desa lainnya seperti desa Sifnana dan Desa Lermatang belum melaksanakan pemilihan BPD.
‘Saya sudah tegaskan kepada pimpinan kedua Desa tersebut agar dalam waktu dekat, sudah harus dilaksanakan pemilihan BPDnya, sehingga proses pelantikannya sudah boleh diajukan dalam waktu dekat ke Pemerintah Daerah bebernya.
Sebelum mengakhiri penjelasannya Camat, menyatakan bahwa rencana pelantikan BPD di wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan akan dilaksanakan secara bersamaan ungkap Fenilampir mengakhiri penjelasannya.
Reporter MTT.02
Editor Jefry.J