Giat Non Fisik TMMD 123 Desa Arui Bab, Penyuluhan Bahaya Radikalisme

March 6, 2025
IMG-20250306-WA0042

Arui das, MediaTifaTanimbar.id – Pelaksanaan giat Tentara Manungga Membangun Desa (TMMD) ke-123 di desa Arui Das, Kecamatan Wertamrian, Kepulauan Tanimbar selain membangun talud penahan ombak, juga melakukan giat non fisik, yakni Penyuluhan terkait Bahaya Radikalisme Kerukunan Antar Umat Beragama, bertempat di Aula Pastoran Gereja Ktolik Santa Theresia Arui Das, pada Kamis, (6/3/2025).

Giat penyuluhan tersebut menghadirkan pihak Kemenag Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai narasumber dan diikuti kaum muda dan warga dari perwakilan ke 4 RT dan Dewan Gereja yang ada di Desa Arui Das.

Kornelis Waturu, S.Fils, Kepala Seksi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama RI Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku narasumber, mengatakan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda dan masyarakat agar tidak terinfiltrasi paham radikalisme.

“Generasi muda dan masyarakat perlu memahami pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman radikalisasi yang bisa mempengaruhi kehidupan sosial dan moderisasi beragama di wilayah terkecil seperti Arui Das,” jelas Waturu. 

Dalam paparannya, Korneles memberikan langkah-langkah preventif guna mencegah berkembangnya paham Radikalisme ekstremis. Waturu memberikan solusi untuk menangkal Radikalisme dengan mengetengahkan moderisasi sebagai bentuk konkrit menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“Untuk menangkal radikalisme perlu melakukan penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama dalam menjaga nilai-nilai agama dan nilai budaya agar anak dalam keluarga dapat dididik dengan tepat dan benar,” ujar Korneles.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan, penguatan media dan literasi digital untuk mencegah dan mengantisipasi gencarnya media sosial di tengah masyarakat. 

“Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi salah satu garda penting menjaga paham radikal tidak berkembang dan mempengaruhi masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya, diperlukan dialog antar agama untuk menekan berkembangnya paham radikalisme dengan mengawal penegakan hukum melakukan tindakan prefentif dan sanksi secara adil bagi jaringan terorisme. 

Samuel Jempormase, salah seorang peserta penyuluhan mengungkapkan kesan yang positif terhadap terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut. 

“Penyuluhan hari ini sangat bermanfaat bagi kami masyarakat desa Arui Das. Karena kita sementara memasuki masa puasa sehingga materi-materi yang disampaikan dapat menjadi bahan refleksi bagi umat dalam menjalani pantang dan puasa,” ujar.

(TT – 10)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?