Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey menyatakan bahwa terkait dana hibah Popmal IV untuk kepentingan Cabang Olahrga (Cabor), sudah diselesaikan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Tanimbar kepada Komite Nasional Indonesia (Koni) Tanimbar untuk bertanggung jawab penuh kepada para pimpinan Cabor. Jelas Penjabat Bupati Kepada Wartawan Media ini, saat ditemui di kediamannya Jumat 27/1/2023
Lebih lanjut, di jelaskan Penjabat Bupati bahwa, terkait dana hibah tersebut, tentu tidak lagi menjadi kewenangan Pemda karena telah menyerahkan dan atau memberikan kewenangan kepada KONI Tanimbar melalui Dispora untuk melayani kebutuhan para Cabor yang sudah mencurahkan segalanya demi menjamin harumnya nama baik daerah ini, melalui Popmal IV di Ambon beberapa bulan lalu. Ujarnya.
Kata Pj.Bupati Kepulauan Tanimbar dari jumlah dana hibah untuk Popmal IV tersebut dua kali cair, yang pertama Rp.1.5 miliar dan sisanya juga sudah dicairkan, Anggaran tersebut tentu murni dikelola oleh KONI Tanimbar, yang di ketuai oleh Rano Titirlolobi (Kadis Kearsipan dan perpustakaan) Tanimbar.
Keluhan para Cabor terkait dengan hal-hal yang hingga saat ini belum terselesaikan, tentu tidak lagi menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi menjadi kewenangan Koni.” Ungkapnya.
“Sambungnya, Saya telah beri kewenangan kepada Asisten II, Kadis Pemuda dan Olahraga serta sejumlah OPD lainnya untuk berapat bersama dengan para pimpinan cabor dan pengurus Koni, dirinyapun memastikan bahwa memang bantuan tersebut sudah diserahkan dan itu menjadi kewenangan KONI, kata Penjabat Bupati, masa dana sebesar itu tidak di kasih ke Cabor, Itu urusan penuh ditangan pengurus Koni.” Tandasnya
Terkait Dana hibah untuk kepentingan Popmal IV itu, bukan dengan Cabor tetapi dengan Koni, dan Koni yang kelolola, jadi dari setiap Cabor yang hingga saat ini belum dipastikan, silakan berurusan langsung dengan pengurus Koni, Terang Penjabat Bupati
“Beberapa waktu lalu, saya pernah ditelpon salah satu pengurus cabor, terkait kesepakatan antara Ketua Koni dan Cabor bahwa menjadi hak cabor hingga saat ini belum juga terselesaikan. Kemudian dijelaskan bahwa kalau soal teknis, berurusan langsung dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, untuk menjelaskan lebih rinci disanalah akan ketauhi lebih jelas mekanisme terkait pengelolaan dana hibah Pomal IV seperti apa,” himbunya
Sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya berharap agar hal-hal yang berhubungan dengan cabor terkait dana hibah Popmal IV yang hingga saat ini belum terselesaikan oleh Pengurus Koni, sudah harus menjadi perhatian serius untuk dilakukan penyelasian agar tidak menjadi polemek, tandasnya.
Repoter. MTT.04
Editir. Redaksi