Inpex, Normalisasi Pemahaman Demi Wujudkan Keharmonisan Terhadap Warga Desa Lermatang.

August 21, 2024
ff9ad212-d326-4114-b2cc-d87a86b11e95

Berita Kabupaten Kepulaun Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ny. Yos Takdare menyatakan bahwa, pihak Inpex harus normalisi pemahaman demi mewujudkan keharmonisan terhadap warga desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ungkap Yos kepada wartawaan media ini, saat datangi Kantor Redaksi Tifa Taanimbar Rabu 21/08/2024. Pkl 12.10 Wit.

” Saya saat bertemu dengan petinggi PT. Nawakara Edy Susanto, kata Edy, kami dipercayakan untuk mengamankan situasi di tanggal 14 Agustus 2024, dimana akan terlaksana pertemuan antara SKK-Migas dan INPEX yaang akan turun ke desa Lermatang s pemancangan PAPAN PLANG. Ujar Yos Selaku Sekretais BPD

“Timbul pertanyaan saya, seperti apa pemasangan plang itu, sebab sudah ada info lebih awal bahwa jika pemasanagan papan plang disertai dengan ritual adat itu secara langsung pulau Nustual sudah diserahkan resmi oleh Masyarakat desa Lermatang ke pihak perusahaan untuk beraktifitas, sememtara realisasi Pulau tersebut belum jelas. Kata Edy Susanto, ketika pemasangan Plang itu dan dilakukan secara ritual adatpun belum, tambah Edy hanya sekedar dipastikan oleh SKK-Migas dan Inpex saja bahwa, Pulau itu ada dan pulau itu siap untuk dijadikan pelabuhan kilang gas abadi.” Kata Edy Susanto.

“Menurut Sekretaris BPD, katanya ada satu titipan bahwa, belum dipakai hanya sekedar untuk memastikan saja sperti itu.” Jelas dia.

Dengan lantang Yos Tankdare samapikan kepada Edy Susanto bahwa yang salahnya adalah kenapa keluarga kelbulan itu seakan-akan mereka merasa punya hak penuh atas pulau itu? Jelas kata dia, Inpex dan PT Taka tentu sudah sangat salah masuk pintu. Artinya menghojat diri sendiri mengapa? Kaerena tidak mengikuti kesepakatan kita bersama dengan pemerintah desa di kala itu bahwa, tidak masuk sesuai kepesepakatan kita dengan dengan Pemerinta Desa semua kegiatan itu harus melalui satu pintu yaitu pintu Pemerintah Desa, ada apa sampai bisa masuk melalui kelompok dan perorangan yang sebenarnya bukan hak mereka? Bebernya

Kata Edy Susanto adalah saya juga berpikir demikian. Hanya pemancangan itu di lakukan untuk dipastikan SKK-Migas dan Inpex bahwa pulau itu ada dan siap untuk dijadikan pelabuhan kilang gas abadi. Pungkasnya.

Tetapi saat melihat spanduk yang terpancang di dalam balai desa waw, maknanya lain juga yang tentunnya tidak masuk akal. Yang anehnya adalah kesiapan makan bersama memang masyarakat tahu, namun semuanya sudah dipastikan perusahaan.

Sebelum menyudahi pembicaraannya Sekretaris BPD Lermatang menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi dalam pertemuan hari Rabu 14 Agustus 2024 ini, dari pihak-pihak tertentu buka mata, buka telinga dan buka hati untuk melihat negeri ini sesuai komitmen yang suda kita bangun bersama, jangan sepertinya memanfaatkan masyarakat desa ini demi memberhasilkan kepentingan yang lain.

“Tetapi berpikir positif hadirnya proyek ini demi kemaslahatan orang banyak di Tanimbar, Maluku dan Indonesia, janganlah menyimpang dari kesepakatan bersama, satu pintu tetap satu pintu, jangan lagi menyimpang ke pihak kelompok dan perorangan ada kepentingan apa disana. Jangaan sampai ada kepentingan tertentu lalu masyrakat di desa Lermatang di korbankan. Hal ini, tentu saya selaku aparat desa selalu menuntut keadilan demi kepentingan masyarakat. Saya sangat tidak setujuh atas langkah-langkah ketertutupan seperti ini, tutupnya,” tutupnya

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?