Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Beras Bulog, berdasarkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maka harus dikemas dalam 5 kg dengan logo (SPHP). Artinya tidak dimungkinkan lagi untuk dijual kemasan 50 kg.
Kepala Bulog Saumlaki Kepulauan Tanimbar, Ronal Daniel mengungkapkan baahwa, hadirnya Bulog tentunya sangat membantu masyarakat setempat, namun sewaktu-waktu ada perubahan ketentuan dan hal tersebut harus di penuhi seperti sekarang sudah tidak bisa lagi dijual perkarung 50 Kg, beras bulog boleh beredar di pasaran, namun dari 50 kg perkarung tersebut dikemas menjadi 5 kg dengan logo (SPHP). Ungkap Ronal kepada wartawan media saat di temui di gudang Bulog Kamis (7/12).
Menurut Ka Bulog, tanggung jawab bulog demi memenuhi kebutuhan masyarakat setempat itu ada tiga bahan pokok seperti beras, gula dan minyak goreng. Namun di Bulog saat ini hanya tersedia beras dan minyak goreng. Untuk minyak goreng yang sudah tersedia sebanyak 41 ribu liter dengan kemasan botol 900 ml, terkait harganya untuk sementara masih dihitung jadi belum dapat dipastikan, ujarnya.
Terkait mitra kerja Bulog, menurutnya di dua Kabupaten ini ada 10 orang lebih, “dan kita arahkan semua mitra menjual sesuai HAD, jika ditemukan ada mitra yang menjual diatas ketentuan tentu saja kita tindak dan kepada mitra tersebut akan dicabut sebagai mitra kerja. Jelas di beberapa tempat yang menjual beras bulog lebih dari ketentuan disini saya tegas, itu bukan mitra kita, sehingga para pedagang yang sengaja manikan beras seharusnya mendapat pelayanan khusus dari pihak Dinas Badan yang berwajib. Terangnya.
“Kami di Kantor Bulogpun melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan perkg Rp.11.800., hal ini Bulog lakukan sebagai patokan harga beras bulog di daerah ini, selain itu juga, mengedukasi masyarakat bahwa harganya segini yang tersedia di Kantor Bulog.” Tetapi jika ada temuan pengusaha yang sengaja naikan harga beras Bulog sebaiknya dituntut saja sesuai ketentuan yang berlaku, Terangnya
“Kata Ka Bulog, yang begitu peduli kepada masyarakat sempat mengatakan, jika ada pedagang yang mau membeli dan atau adanya kecurigaan terhadap pembeli yang kemudian di teruskan beras tersebut kepada pengusaha sebaiknya jangan di berikan, karena beras ini bukan di peruntukan kepada pengusaha untuk meraup keuntungan, tetapi menyentuh langsung kepada masyarakat.” Tandasnya.
Tambahnya stok beras yang ada ketika tersalur keluar harus melalui penugasan yaitu kesiapan pangan secara gratis, dikemas dengan logo SPHP dan juga jatah untuk TNI, jadi kemasan 50 kg hanya khusus untuk TNI di daerah ini.
Selanjutnya, dari stok yang ada tentunya tidak bisa di lepas hingga kosong di gudang, tetapi harus ada cadangan, ungkap Ka Bulog, mengapa? tujuannya dari cadangan beras bulog tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya Bencana Alam, Rawan Pangan dan lainnya, yang tentunya membutuhkan kehadiran Bulog dalam peristiwa tersebut.
“Sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya meminta kepada rekan-rekan media, Perindag dan pihak Kepolisian berdasarkan hasil koordinasi, mari kita bersinergi untuk membantu menindak tegas terhadap oknum-oknum sengaja menjual beras Bulog diatas harga.”
Selain itu dirinyapun meminta, untuk mengimbau masyarakat agar belilah ditempat yang sudah tersedia seperti di Kantor Bulog yang harganya sudah paten Rp.11.800, waktu pelayanan selama 6 hari kerja yakni hari senin sampai dengan hari sabtu.
Reporter : TT – 03
Editor. : Redaksi