Categories: Daerah

Kades Teinaman, Berita Miring Yang Menerpanya Begini ceritanya…

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Desa Teinaman Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Boni Kelmaskossu menyatakan bahwa, terkait berita miring yang menerpanya soal penggunaan ADD/DD, sesungguhnya tidak sesuai secara administrasi yang diberitakan oleh media yang dipublikan melalui grup Whatsapp Suara Rakyat Tanimbar (SRT) Jumat,28/6/2024.

“Kepala Desa Teinaman Boni Kelmaskossu ketika dihubungi media ini via tlp selulernya, mengatakan bahwa, terkait dengan pencairan anggaran dana desa tgl 29 Desember 2023, untuk penarikan uang tunai tidak bisa dilakukan di bank, maka dititip dan bukan ditransfer lalu kemudian di tanggal 24 Januari 2024, sudah ditarik kembali untuk pembelanjaan sesuai pos kegiatan tertentu berdasarkan amanat APBDes,” pungkasnya.

Lanjut jelas Kelmaskossu, yang tidak dibelanjakan adalah 3 Item. Mengapa? karena harga pada RAB beda artinya nilai pada RAMB tidak sesuai (meningkat) dari harga barang saat ini, sehingga pertimbangan yang  harus dipastikan Kades adalah harus
disilpakan dan atau di setor kembali ke kas desa, Ujar Boni. Dan masuk tahun anggaran 2024 ini, dana yang disetor ke kas desa tersebut itu, semuanya dapat terbaca di silpa APBDes tahun anggaran 2024 dengan Silpa senilai Rp.71 juta, Bebernya.

“Lebih jelas kata Kades, Langkah yang diambil oleh Pemerintah desa Teinaman adalah bukan transfer tapi dititipkan tujuannya untuk menyelematkan pencairan dana di tanggal 29 Desember demi memenuhi kebutuhan dasar para stafnya untuk harus menerima hak mereka demi memenuhi kebutuhan hidup tepatnya saat menghadapi hari raya Natal dan tahun baru dikala itu, ulasnya.”

Dirinya sangat kesal, karena berita miring yang dipublikan hanya semata menerima pikiran sepihak dan tanpa koordinasi dengannya. Terkait tugas wartawan dirinya sangat menghargai, namun kasus dugaan korupsi seperti yang dipublikasikan, sebaiknya menerapkan teknik analisis data yang tepat maka akan semakin banyak informasi dapat diurutkan dan akan membantu untuk mendapatkan pandangan yang lebih jelas dan memiliki pemahaman yang lebih baik, pungkasnya.

“Dalam menginput berita, harus memenuhi unsur dan kode etik jurnalis, lakukan konfirmasi lebih dululah kepada saya sebagai Kepala desa Tenaman. jangan asal menulis berita yang tidak berpedoman kepada faktual atau autentiknya suatu peristiwa. Untuk itu, dirinya berharap agar hal-hal seperti itu patut di konfirmasikan terlebih dulu untuk memperoleh data akurat barulah dipublikasikan, tandasnya.”

Reporter : (TT-09)

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Bendahara Kecamatan Tanut Disorot, Diduga Jarang Hadir di Kantor

Saumlaki,Mediatifatanimbar.id – Bendahara Kantor Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi sorotan publik setelah disebut…

3 hours ago

Pembangunan Gedung SMPN Satap Lamdesar Barat Tanpa Papan Informasi

Lamdesar Barat, mediatifatanimbar.id — Proyek pembangunan gedung baru di SMP Negeri Satu Atap (Satap) Lamdesar…

6 hours ago

Polemik Oknum Aparat TNI AD dan Warga Sipil AT Terselesaikan Secara Damai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dugaan kasus penipuan yang dilakukan salah seorang aparat TNI AD asal desa…

7 hours ago

Miris, Aparat TNI AD – Athanasius Lartutul Diduga Tipu Warga Sipil

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Oknum aparat TNI AD, Athanasius Lartutul (Ais) asal desa Bomaki Kecamatan Tanimbar…

20 hours ago

CV. Arkilo Jaya Optimalkan Program Pemberdayaan Arang Batok Kelapa di Desa Ritabel

Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

1 day ago

Menyongsong HUT Golkar Ke 61, DPD Golkar Kepulauan Tanimbar Gelar Pasar Murah

Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…

4 days ago