Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Kepulauan Tanimbar P. Sabono didampingi Isterinya, datangi tetua adat desa Sifnana dalam rangka menyampaikan Permohonan Maaf yang Sebesar-besarnya kepada masyarakat melalui Tetua Adat Desa Sifnana terkait Pencemaran nama baik yang diucapkan beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut di gelar di Balai Desa Natar Kamyase Sifnana Omele, pada Jumat, 3/01/2023.
Turut hadir dalam Proses Pelaksanaan adat dimaksud; Camat Tanimbar Selatan Fisensius Fenanlampir, Camat Wermaktian J. Sabono, Kepala Desa Sifnana bersama Isteri, Ketua BPD dan jajaran, Lembaga Adat, Semua Stekholder/Tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat desa sifnana. Selain itu, dari pihak Keluarga Poli Sabono yang turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Tua-Tua Adat lima satu seira, Kepala Desa Weratan, Kepala Desa Kamatubun, dan keluarga lainnya.
Dalam proses pelaksanaan permintaan maaf tersebut, dibaringi dengan sejumlah sangsi yang wajib diselesaikan berdasarkan tradisi adat Tanimbar lebih khusus desa sifnana seperti Denda Adat (Naus Tuk) dan lainnya, semuanya dapat terselesaikan dengan tidak kurang apapun.
Awal pembicaraan tentu sangat menegangkan karena amukan beberapa pemuda yang sama sekali tidak menyetujui, namun saat hadir yang bersangkutan, kondisi saat itu menjadi cerah, akhirnya pertemuan antar Sabono dan tetua adat desa Sifnana dapat mencapai mufakat.
“Di depan tua-tua adat, P. Sabono Kadis Binamarga bersama isterinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat desa sifnana, atas ungkap bahasa yang disampaikannya dan disaat itu dinyatakan bahwa masalah antara dirinya dengan masyarakat desa Sifnana secara utuh dinyatakan selesai.”
Selain itu, diapun meminta kepada Tetua Adat sifnana jika berkenaan terima suami isteri dan keluarganya menjadi anak desa sifnana omele. Permintaan tersebut dapat disambut baik dan di setujui oleh tetua adat Desa Sifnana dan diakui oleh Pemerintah Desa maka, tindak lanjut yang diambil saat itu adalah Kades Sifnana bersama isterinya menghargai permintaan tersebut sekalian mengalungkan kain tenun Tanimbar kepada Poli Sabono bersama isteri, pertanda bahwa dari sisi pemerintah Desa dan adat, mereka sudah resmi diterima sebagai putra putri desa sifnana.
“Harapan tua-tua adat, berserta seluruh masyarakat desa sifnana, bukan hanya kepada Kadis Binamarga saja, namun untuk kita semua yang berada di Kabupaten yang berjuluk bumi duan lolat tercinta ini, agar tidak melakukan hal seperti ini lagi, bukan hanya di desa sifnana saja namun juga terhadap desa-desa lain agar nantinya tidak dapat merugikan diri kita sendiri maupun orang lain.” tutupnya.
Penulis : MTT04
Editor : Redaksi