Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Wertamrian, Arui Bab Thomas Sakliresi di dampingi para guru bantu, mengklarifikasi berita yang di publikasikan melalui mediatifatanimbar.id, atas keterangan orang tua siswa Matheus Luturdas tentang siswa SMPN 2 Wertamrian yang dilaporkan ke pihak Pemerintah desa Arui Bab, Jumat 8/11/2024 pkl 12.42 Wit.
Menurut Sakliresi, tanggal 28 Oktober 2024 lalu, saat itu ada upacara bendara dan disaat itu ada siswa yang terlambat termasuk Ingnasius Lutudas anak dari Matheus Luturdas bersama tiga siswa lainnya. Usai upacara, siswa yang terlambat dibina oleh guru jaga sesudah di suruh masuk kelas. Pungkasnya
“Setelah masuk kelas, wali kelas 9 A, Ibu Elisabeth Masela setelah ambil Absen terlihat kondisi pakaian seragam ketiga siswa yang lain sudah rapi sementara Ignasus Luturdas kemejanya lagi gantung. Kata ibu guru, Ingnasius harap rapikan baju artinya masukan baju dalam celana, sambut siswa tersebut Ibu ganti baju apa? Sekali lagi kata gurunya masukan baju dan bukan disuru pulang”. Terang Ibu Masela.
“Kata Ibu Masela, sesuai ucapan yang termuat dalam pemberitaan media, yang menyatakan anak bodoh, nakal dan lainnya secara jujur dan sadar saya tidak terima karena saya tidak pernah keluarkan kata-kata tersebut terhadap siswa saya Ignasius Luturdas”, terangnya
Saat itu, siswa tersebut dipanggil namun sedikitpun tidak mengindahkan dan langsung keluar ruang kelas, siswa tersebut tidak terkendali emosinya akhirnya keluarkan kata-kata kotor berupa makian terhadap guru, dan tumbuk kaca jendela sekolah hingga pecah, tangan siswa jadi luka. Ujarnya. Sementara kondisi semakin tegang ada guru bantu Lodia Bembuain, keluar untuk tegur siswa tersebut, namun sia-sia malah siswa tersebut lebih ngamuk lagi dan langsung lempar guru sampai dua kali, namun gurunya melindungi diri dibalik pintu kelas, sementara nyasar kenal kaki seorang siswi. Akhirnya dengan bijak Kepala Sekolah, siswa tersebut (Ignasius) diamankan dan diantar pulang ke rumahnya.
Tak lama kemudian mamanya hadir sekolah, marah-marah namun ada guru mengatasinya tetapi tidak diindahkan juga, sesudah itu wali kelas dari anaknya temui mamanya, kata mamanya kamu tidak bisa jadi keibuan bagi anaknya, namun Guru wali kelas sudah berkali-kali menjelaskan tindakan, sikap yang dilakukan oleh anaknya baik di sekolah maupun dirumah apalagi yang saya belum jelaskan, kata Ibu Masela.
Tak diduga bapak dari siswa tersebut hadir di sekolah dengan sikap marah-marah, sempat Kepala Sekolah menghampiri orang tuanya untuk bicara baik-baik, namun tidak dhiraukan jua, malah kata Matheus ” kamu guru-guru tidak suka anak saya sehingga selama ini saya diundang terus menerus.” Terang Kepala Sekolah.
Apa kata Kepsek, jika anak bapak tidak melakukan pelanggaran di sekolah pasti tidak diundang, ujar Kepsek.
selanjutnya diundang masuk, namun orang tuanya terbawah emosi sehingga tidak terima tawaran Kepala Sekolah. Karena kondisi terlihat kurang bersahabat, akhirnya pihak sekolah minta dukungan dari Babinkamtibas, hasilnya diharapkan untuk harus di laporkan ke Pemerintah Desa artinya yang dilaporkan bukuan Siswa Ignasius Luturdas tetapi orang tuanya Matheus Lutudas, mengingat suasana sekolah disaat itu semakin rancu. Jelas Kepala Sekolah.
Selanjut Thomas Sakliresy, menjelaskan bahwa, karena ulah siswa tersebut dinama menyampaikan kata-kata kotor dan maki-maki terhadap para ibu guru dan juga pecahkan kaca sekolah serta orang tua lagi-lagi tidak mengindahkan harapan kami sebagai pengendali pendidikan pada sekolah tersebut, selagi suasana semakin tegang akhirnya kami amanatkan siswa dan guru untuk harus mengatasi kasus ini di pihak Pemerintah Desa, karena dari pihak sekolah dengan bebagai cara untuk mengatasi begitu sulit, beber Kepsek.
Solusi yang diambil oleh Pemerintah Desa Arui Bab adalah karena anak dari Matheus yang adalah siswa kelas 9A SMP Negeri 2 Wertamrian selalu keluarkan kata kotor berupa makian kepada Ibu-ibu guru maka, sangsi adat sesuai tradisi Tanimbar wajib denda, hal itu di bebankan kepada orang tua siswa untuk selesaikan senilai Rp. 2 Juta, dan juga ganti kaca sekolah, suasana disaat itu menjadi cair saling mengenal dan keharmonisan semakin nyata antar para guru dan orang tua.
Di tanggal 29 Oktober 2024, pihak sekolah lakukan pertemuan untuk mengkaji sikap dan perbuatan siswa Ignasius Lutudas, yang selalu saja membuat onar di sekolah maka, keputusan yang diambil adalah sulit dipertahan siswa tersebut pada SMP Negeri 2 Wertamrian. akhirnya Kepala Sekolah mengundang orang tua siswa untuk berkoordinasi dan hasilnya baik orang tua murid dan pihak sekolah sepakat bersama Siswa (Ignasius Lutudas) dimutasikan ke sekolah lain, Surat permohonan mutasi dan keterangan mutasi di tandatangani secara resmi oleh kedua belah pihak baik orang tua siswa dan pihak sekolah dan dipastikan siswa tersebut bukan lagi sebagai warga SMP Negeri 2 Wertamrian sejak surat mutasi di keluarkan.
Diakhir penjelasannya Thomas Sakliresi selaku Kepala Sekolah bersama para guru terang-terangan menyatakan kepada wartawan media ini bahwa, keberadaan siswa Ignasius Lutudas, berdasarkan kesepakatan bersama orang tua siswa untuk dimutasikan ke sekolah lain, sehingga tidak ada pilihan, untuk menerima siswa tersebut lagi pada SMP Negeri 2 Wertamtian, tutupnya
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi