Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Hakim Gereja Katolik Keuskupan Amboina, RD. Paul Kalkoy berkunjung ke Tanimbar dalam rangka menjalankan misi penyelesaian masalah perkawinan keluarga-keluarga Katolik.
Bertempat di Catholic Center Gedung Natar Kaumpu, Saumlaki Kepulauan Tanimbar, RD. Paul Kalkoy, menggelar pertemuan dengan tema “Tribunal Perkawinan Gereja Katolik”, berlangsung selama tiga hari sejak Kamis hingga Sabtu (20-22/3/2025).
Tribunal Perkawinan merupakan lembaga gerejawi yang bertugas menangani kasus-kasus perkawinan, termasuk pembatalan perkawinan (anulasi) sesuai dengan Hukum Kanonik Gereja Katolik.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perkawinan dalam ajaran Gereja Katolik, serta membahas proses dan tata cara Tribunal Perkawinan bagi pasangan yang menghadapi persoalan dalam rumah tangga.
RD. Ponsio Ongirwalu, Vicaris Episcopal Wilayah Kepulauan Tanimbar – Maluku Barat Daya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dedikasi RD. Paul Kalkoy dalam membina umat Katolik di Tanimbar.
“Kedatangan Romo Paul Kalkoy ke Tanimbar adalah bentuk perhatian Gereja terhadap kehidupan perkawinan umat Katolik. Tribunal Perkawinan hadir untuk membantu pasangan yang mengalami kesulitan dalam rumah tangga, sesuai dengan ajaran kasih Kristus,” ujar Pater Ponsio.

Menjaga Kesucian dan Keutuhan Rumah Tangga
Sebagai Hakim Gereja, RD. Paul Kalkoy menegaskan, perkawinan dalam Gereja Katolik adalah sakramen yang suci dan tidak dapat dipisahkan.
“Perkawinan adalah ikatan yang dibangun atas dasar cinta kasih, kesetiaan, dan tanggung jawab. Tribunal Perkawinan hadir bukan untuk memudahkan perceraian, melainkan untuk memastikan bahwa setiap perkawinan yang dibatalkan memang memiliki alasan yang sah menurut hukum gereja,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya komunikasi dan pengampunan dalam rumah tangga.
“Banyak masalah perkawinan muncul karena kurangnya komunikasi dan ketidakmampuan untuk saling memaafkan. Gereja mengajak setiap pasangan untuk terus berusaha menjaga keutuhan rumah tangga. Jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, Tribunal Perkawinan siap membantu,” tambahnya.

Antusiasme Peserta dan Harapan ke Depan
Pertemuan ini dihadiri oleh hampir 300 umat Katolik dari berbagai paroki di wilayah Tanimbar mulai dari Paroki Olilit hingga Fordata.
Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif bertanya tentang proses Tribunal Perkawinan serta langkah-langkah yang harus diambil jika menghadapi persoalan rumah tangga.
Salah satu peserta mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Saya sangat bersyukur bisa hadir di acara ini. Materi yang disampaikan Pater Paul sangat membuka wawasan kami tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan bagaimana Gereja hadir untuk membantu kami,” ujarnya.
Selanjutnya pasangan yang mengalami masalah perkawinan secara bergiliran per Paroki ditangani secara khusus oleh Hakim Gereja bersama tim di Paroki Olilit Barat.
Di sini Hakim Gereja bertemu dan bertatap muka secara langsung per pasangan untuk mendengarkan riwayat perkawinan, persoalan pernikahan tanpa jalan keluar, dan memberikan penyelesaian secara Tribunal Gereja.
(TT – 10)