Categories: Daerah

Melalui MPLS, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar gelar Sosialisasi bagi Siswa SMK Migas

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas memberikan Sosialisasi dan edukasi terkait Lalu Lintas dalam kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi Siswa-Siswi SMK Migas Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (20/07).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini dimanfaatkan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar dalam memberikan Sosialisasi dan Edukasi kepada para Siswa Siswi tentang peraturan lalu lintas yang dipimpin oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Bripka A. Laiyan.

Kegiatan ini dilakukan masih dalam rangka Operasi Patuh Salawaku 2023. PS. Kanit Kamsel Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar Bripka A. Laiyan mengatakan bahwa sasaran dari Operasi kepada Siswa/ Siswi MPLS tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan serta pengetahuan tentang tata tertib dalam Berlalu Lintas sejak dini.

“Pentingnya pemahaman tentang keselamatan Berlalu Lintas serta pengetahuan terkait tata tertib Lalu Lintas harus sedini mungkin ditanamkan kepada anak-anak remaja saat ini, sehingga betul-betul dapat dipahami” ucap Kanit Kamsel.

Selain itu Pada kegiatan sosialiasi ini, PS. Kanit Kamsel Bripka A. Laiyan menghimbau kepada para Siswa Siswi baru yang saat ini masih dibawah Umur untuk tidak boleh mengendarai kendaraan sampai dengan batas umur yang ditentukan.

“Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengisyaratkan jika pengendara bisa mendapatkan SIM apabila telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun” ucap Kanit Kamsel.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui giat ini sangat tepat untuk pihaknya memberikan sosialiasi tentang pengendara dibawah umur, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Lalu Lintas.

Harapannya, melalui materi dan edukasi yang disampaikan dapat diterima oleh para siswa, sehingga mereka dapat mengenal aturan berlalu lintas dan kedepan mampu menjadi generasi yang berkarakter sesuai tujuan Pendidikan Nasional.

Sumber : ( Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

7 hours ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

16 hours ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

1 day ago

Harapan Bupati Tanimbar Kepada Penerima Bantuan Sosial

Saumlaki, mediatifatatanimbar.id - Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir dalam kegiatan pembagian bantuan sosial yang…

2 days ago

Hari ke-3 Pencairan Bansos, 1.795 Keluarga di Tanimbar Terbantu

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),…

2 days ago

Tajuk Redaksi – PPPK dan SK Honorer ‘Pesanan’: Saatnya Dibersihkan dengan Nurani dan Hukum

Polemik seputar dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 days ago