Pemicu Timbulnya Kerugian Nasabah Hj.Hartini Senilai 15 Miliar Lebih, Ulah Pimpinan BPDM Saumlaki

May 7, 2023
IMG-20230507-WA0077

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Semuel Tutupari dan rekannya Kepala Kredit Frangki, tentu pandai bersilat lidah, juga sebagai pemicu kejahatan mengakibatkan Hj. Hartini menjadi korban In materiil dan materiil senilai Rp. 15 miliar lebih. Dengan perlakuannya yang bobrok tersebut , sengaja menghancurkan nasabahnya dan secara langsung menjatuhkan elektabilitas BPDM di Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara khusus dan secara umum di Maluku. Ungkap korban penipuan kepada media ini Sabtu 6/5/2023.

Menurut korban Penipuan Hj.Hartini, menjelaskan bahwa, Kepala BPDM Saumlaki, Semuel Tutupari bertugas di Saumlaki  tahun 2021 datangi saya, dan setelah berkenalan Saya (Ibu Hj.Hartini) ditawarkan kredit untuk penambahan modal, namun sebelumnya saya sudah menyampaikan permohonan kredit 3,5 miliar untuk sembako ke pihak Bank. Tetapi Bank rupanya masih buat pertimbangan ya atau tidak. Hasil akhir dari Bank dalam hal ini Kepala Cabang Tutupari bicara lain, dia arahkan dan atau paksakan saya untuk merubah kredit ke kredit Bangunan Rumah ( KBR).

“Lebih miris lagi perbulan permohonan kredit KBR tersebut tidak dibebankan ke Ibu Hj. Tetapi langsung dibuat sendiri oleh Bank atas perintah Kepala Cabang BPDM Semi Tutupari, saat tawaran itu terjadi hadirnya juga saksi saya akhirnya tandatangan juga,” sasarannya untuk kerja bangunan rumah Beber Ibu Hj. Hartini

Tawar kerja pembangunan rumah, Hj Hartini  menolak dan tidak setuju karena terkait kerja Pembangunan Rumah dirinya belum berpengalaman, selain itu CVnya pun belum bisa dipastikan keabsahannya, tetapi dari pihak Bank tidak menghiraukan dan tidak mau tanggapi semua itu, melainkan Kepala Cabang dan Kepala Kredit pastikan kerja saja, nanti kami bimbing, dampingi, dan lain sebagai kata-kata manis dikeluarkan, “tetapi tetap saja Saya keberatan, karena tidak punya modal, namun dapat dipastikan oleh Kepala Cabang, dan Kepala Pengkreditan berjanji  pakai Ibu Hj. punya dana sendiri sambil proses kredit pasti dipercepat, beber ibu Hj.”

Akhirnya pekerjaan jalan, peletakan batu pertama oleh Kepala Cabang Tutupary, dihadiri oleh Tua adat desa Olilit, pemdes dan juga sejumlah polri ada bukti foto saat proses peletakan batu pertama. Ujarnya

sementara pekerjaan berlangsung tawaran dari Bank Maluku untuk cari pembeli rumah-rumah tersebut, berhasil, dan diambil uang muka dari pembeli untuk proses penyelesaian, namun terhenti juga, akhirnya terjadi demo besar-besaran kepada Ibu Hj. Dan Suaminya, kasihan suaminya terbeban benar karena tidak tahu permasalahan, terkejut datangi kantornya untuk di demo, ini diduga gegara akal sehat orang BPDM, Kasihan suaminya seorang Wadan Brimob Kompi C di Saumlaki.

Niat jahat dari pihak BPDM Saumlaki, kepada Ibu Hj. dan suaminya tentu di duga jebakan, sebab sejumlah uang pribadinya sudah habis-habisan untuk Pekerjaan Pembangunan Rumah tersebut, Suami – Isteri difitna, cercah habis-habisan, pihak Bankpun tidak tulus proses dokumen kreditnya ke Kantor Pusat. Benar-benar luar biasa orang Bank Maluku ini, apa lagi mau percaya, baiknya ke Bank lain saja yang masih taat dan setia atas SOPnya, kata Ibu Hj. Hartini.

“Ibu Hj. Hartini, tegaskan ke pihak Bank Maluku, karena kehidupannya sudah dihancurkan oleh BPDM Saumlaki maka, kasus penipuan kelas kakap ini saya sudah bawah ke ranah Hukum, tinggal ditindak lanjuti. Tambahnya, saya menuntut sejumlah kerugian baik materiil dan in materiil yang kami sudah habiskan untuk modus kejahatan orang BPDM Saumlaki, Bank Maluku harus bertanggung jawab penuh, dan harus ganti rugi senilai Rp.15 miliar lebih sesuai tuntutan yang saya sudah ajukan ke ranah Hukum”, tutupnya.

Reporter : (MTT.03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?