Pemilu Serentak 2024 di Bumi Duan Lolat Jangan Dicederai dengan Money politik

September 26, 2024
IMG-20240926-WA0034

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pimpinan Umun PT. Media Tifa Tanimbar, Hironimus Jempormas, S.Pd.,MM, (RONNY sapaan akrabnya) memiliki pandangan dasar bahwa warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat terkenal dengan rasa persaudaraan yang sangat kental dan identik dengan ungkapan kata masyarakat Duan Lolat, yang memiliki makna “satu seng bisa susahkan yang laeng.”

Negeri peninggalan leluhur ini patut dijaga dan dirawat dengan baik demi keberlangsungan hidup yang nyaman dan selalu dirasakan sentuan kebahagian hidup satu dengan yang lain.

Namun, di era modern ini, setelah dilakukan kajian politik tidak lagi hanya mengacu pada penyelenggaraan negara dan pemerintahan semata. Dinamika politik semakin dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, terutama dalam bentuk politik uang (money politik). Merujuk pada penggunaan uang sebagai alat untuk memperoleh pengaruh politik, tentunya telah merusak integritas politik dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.

Lebih lanjut analisa Ronny bahwa, Politik uang mengubah politik menjadi arena transaksional, di mana kepentingan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dan partai pengusung dipertaruhkan untuk mencapai tujuan politik tertentu. Dalam konteks ini, kepentingan publik sering kali terabaikan dan kebijakan yang dihasilkan cenderung mendukung pihak yang memiliki kekayaan finansial.

“Salah satu dampak negatif yang paling mencolok dari money politik adalah distorsi dalam proses demokrasi. 

Ketika uang memainkan peran, suara rakyat menjadi terpinggirkan. Paslon Bupati dan Wakil Bupati atau partai politik pengusung yang kaya memiliki keunggulan dalam mempengaruhi pemilih melalui kampanye yang mahal, sementara calon yang berkualitas tetapi kurang mendapatkan dukungan finansial sering kali tertinggal,” terangnya.

Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan. Kaum intelektual di daerah ini, tentu mempunyai tanggung jawab moril dalam memberikan perubahan dalam masalah-masalah lain misalnya dalam masalah politik. Berada dalam dunia politik bukan tentang benar atau salah melainkan tentang menang dan kalah.

Dalam hal ini banyak hal yang perlu para kader intelektual rubah. Misalnya dalam isu Money politik, sudah bukan hal yang baru lagi bagi para pemeran politik. Money politik bahkan sudah dijadikan sebagai jalan untuk memenangkan politik untuk partai-partai atau oknum-oknum yang curang. Biasanya diderikan sebelum dilakukannya pemungutan suara. Untuk mereka (masyarakat) yang kurangnya pemahaman dengan dunia politik, akan menerima uang tersebut untuk memilih menggunakan hak suaranya.

Namun, money politik sering tidak hanya diberikan kepada mereka (masyarakat) yang memiliki hak suara, tetapi juga diberikan kepada pemegang kekuasaan rakyat. Ini yang menyebabkan kekuasaan sudah bukan di tangan rakyat melainkan di tangan “uang”, sehingga kedaulatan bukan untuk rakyat melainkan untuk “pemilik uang”. Dampak dengan adanya money politik dapat merusak bangsa. Misalnya dalam praktek money politik dapat merusak sistem demokrasi pada umumnya di Indonesia, lebih khusus di negeri tercinta Duan Lolat ini dapat menyebabkan demokrasi yang sakit atau tidak stabil. Demokrasi yang harusnya dilaksanakan dengan bebas menjadi tidak bebas hanya karena pembelian hak suara tersebut. 

“Kedaulatan yang seharusnya milik semua orang, sekarang bisa dikuasai/dikendalikan olehhanya pemilik uang. Selain itu, praktek money politik disini juga dapat merusak moral demokrasi. Kenapa demikian? Karena rakyat memilih pemimpin bukan karena asas kepemimpinannya, bukan karena kinerja nya, bukan karena visi dan misinya, melainkan karena uang yang diberikan untuk menambah hak suara demi kepentingan oknum-oknum tersebut,” jelas Jempormas.

Untuk itu diimbau kepada kita sebagai kaum intelektual harus bisa menanggapi hal yang demikian. Contohnya mencegah hal-hal yang mungkin akan terjadi praktek money politik, salah satunya; pertama, menolak praktek politik yang ditawarkan oleh team sukses dari calon. 

Kedua, kaum intelektual harus menjunjung tinggi asas demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagai bentuk tindakan preventif dalam praktek money politik.

Ketiga, kaum intelektual harus bisa mensosialisasikan menggunakan bahasanya kepada khalayak atau masyarakat mengenai dampak negatif dari praktek money politik.

Sehingga dari sini kaum intelektual dapat menjadi pelopor dalam mencegah praktek money politik yang merusak moral negeri ini. Mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang? Karena keadaan masyarakat yang sekarang dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan kondisi seperti ini memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapatkan uang. Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut uang. Dalam dunia politik masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik atau hak ikut serta dalam politik, karena kita menganut sistem demokrasi yang pada prinsipnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Namun pada kenyataannya sekarang partisipasi masyarakat sangat rendah kerena disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik.

Menurut Ronny, politik uang kemungkinan besar bisa terjadi karena adanya tiga faktor yang sangat mendasar adalah; Pertama, faktor politik. Politik uang terjadi karena pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak memiliki program tetapi ingin menang.

Kedua, faktor hukum. Lemahnya regulasi tentang politik uang pada pemilu dari periode ke periode pemilihan menjadi sebuah kemunduran, hal ini dapat dibenarkan, jika dibandingkan dengan pilcaleg sebelumnya. 

Ketiga, faktor budaya. Ada beberapa kebiasaan yang sudah menjadi budaya di negeri ini, yakni tidak pantas jika seseorang menolak pemberian dan terbiasa membalas pemberian.

Instrumen kultural ini dimanfaatkan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalankan politik uang. Untuk menjadi kaum intelektual yang sesungguhnya harus pula melewati beberapa tantangan, yaitu tantangan kaum intelektual terhadap masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat menurunkan aspek moral masyarakat.

Kaum intelektual memang bukan satu- satunya yang harus menyelesaikan persoalan tersebut, namun perlu digarisbawahi bahwa kaum intelektual sering disebut juga sebagai agen perubahan.

(Ronny)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?